SuaraJakarta.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta memasukan ketentuan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Raperda tentang Penanggulangan COVID-19.
Namun, kata Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan di Gedung DPRD DKI Jakarta, tata laksana pemberian insentif bagi tenaga kesehatan dalam Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Penanggulangan Covid-19 itu, nantinya bisa diatur melalui Keputusan Gubernur (kepgub).
"Nanti kami bunyikan normanya (aturan). Teknis pelaksanaan nanti kami harapkan ada untuk menindaklanjuti," kata Pantas.
Dengan menjadi tanggung jawab, kata Pantas, ada kewajiban dari Pemprov DKI untuk melaksanakan.
Jika masuk ke dalam wewenang, maka Pemprov DKI berhak untuk tidak melaksanakannya.
Namun pihak eksekutif memasukan insentif tenaga kesehatan itu ke dalam wewenang pemerintah daerah.
"Sebetulnya hanya penggunaan terminologi saja, tapi seharusnya yang penting kontennya itu bisa memberikan manfaat untuk kita semua," ujarnya.
Raperda yang tengah dibahas ini, kata Pantas, bila telah disahkan menjadi Perda, menjadi kepastian hukum bagi warga Jakarta yang terkena dampak dari kebijakan penanggulangan Covid-19 serta landasan pemerintah untuk membuat kebijakan.
Perda ini nanti di samping menuntut kewajiban-kewajiban masyarakat, juga harus menunjukkan apa yang menjadi kewajiban-kewajiban pemerintah.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Corona, Pemprov DKI Tambah RS Rujukan
"Jadi ada saling memberi dan ada menerima gitu, intinya ada keseimbangan antara hak dan kewajiban," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen
-
Ekspansi LRT ke JIS dan Halim, Pramono Minta Dukungan Danantara
-
Di Balik Angka Delapan LRT Manggarai: Diplomasi Santai Pramono dan Sinyal Politik Prabowo
-
Target Rampung Agustus 2028, LRT ManggaraiDukuh Atas Dikebut Mulai Januari 2027
-
Anak Jakarta Bisa Kuliah S2-S3 di Kampus Dunia, Pemprov Siapkan Rp 100 Miliar
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk