SuaraJakarta.id - Aksi demontrasi di tengah pandemi Corona dilakukan ribuan buruh di Kabupaten Bekasi. Aksi itu menyusul pengesahan UU Cipta Kerja (Ciptaker) oleh pemerintah dan DPR RI.
Kebanyakan dari para buruh yang berdemo ini tidak takut akan ancaman virus Corona yang berpotensi menyebar dalam kerumunan massa.
Salah seorang buruh, Tendi mengaku dirinya lebih khawatir dengan pengesahan UU Ciptaker yang dianggap 'mematikan' kaum buruh.
Dia meminta pemerintah mengkaji ulang keputusannya tersebut.
"Kalau virus corona sebentar lagi ada vaksinnya, ketemu obatnya. Kalau ini (UU Cipta Kerja) disahin aduh bahayalah nasib kami-kami ini," kata Tendi kepada Ayobekasi.net—jaringan Suara.com—Selasa (6/10/2020).
Meski demikian, dia mengaku tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan membawa cairan pencuci tangan atau hand sanitizer.
Namun, Tendi tak yakin bisa menjaga jarak karena situasi yang tidak memungkinkan.
"Ya kalau ramai-ramai kayak gini gimana bisa jaga jarak? Yang penting sih pakai masker aja," ujarnya.
Buruh lainnya, Rini juga tidak terlalu khawatir dengan ancaman virus corona di mana penyebarannya di kawasan industri Kabupaten Bekasi sangat tinggi.
Dia merasa sudah mematuhi aturan protokol kesehatan yang benar.
Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja, Buruh Bekasi Razia Pabrik Suruh Semua Karyawan Mogok
"Kami juga sudah dites swab satu pabrik, memang ada yang positif, tapi yang positif sudah dirawat dan enggak ikut aksi. Insya Allah aman," kata dia.
Motivasi Rini mengikuti aksi mogok nasional adalah memperjuangkan keadilan untuk buruh seperti dirinya.
UU Ciptaker dianggap tidak memihak kepentingan buruh, melainkan hanya memikirkan pemilik perusahaan saja.
"Kami tetap inginnya tidak jadi disahkan. Tolong pakai hati nurani, kami ini cuma rakyat kecil. Janganlah dzalim seperti itu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bakal 'Kepung' Jakarta, Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum 10,5 Persen
-
Wamenaker Pakai Baju One Piece Saat Temui Buruh: Ini Bentuk Solidaritas
-
Tolak Kembali ke Orde Baru, 5 Argumen Keras Said Iqbal Lawan Wacana Pilkada via DPRD
-
Buruh Industri Tembakau Beberkan 3 Dampak Adanya Kebijakan Baru Pemerintah
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar