SuaraJakarta.id - Ribuan di Bekasi razia pabrik minta semua semua karyawan di perusahaan keluar dan ikut berdemo, Selasa (6/10/2020). Mereka berdemo protes UU Cipta Kerja di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Nekatnya, para buruh juga melakukan aksi sweeping kepada pabrik-pabrik lain yang masih beroperasi di wilayah ini. Massa memaksa buruh yang masih bekerja untuk ikut memperjuangkan penolakan atas RUU Cipta Kerja.
"Keluar semuanya," teriak salah satu massa aksi yang merangsak masuk pabrik di kawasan MM2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Pantauan di lapangan, mereka meminta seluruh buruh atau pekerja untuk turun aksi di lapangan sebagai upaya penyelamatan nasibnya setelah pengesahan RUU Cipta Kerja.
"Solidaritas kalian mana, ayo kita turun aksi di jalan. Aksi mogok (kerja) nasional," timpal buruh lain dengan nada tinggi.
Informasi yang diperoleh, massa tersebut tergabung dari Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM). Mereka telah melakukan aksi sweeping dari titik pertama, Tambun hingga menuju Cikarang di Jalur Kalimalang dan Pantura.
Sementara di Kota Bekasi, buruh iring-iringan dari arah Kranji menjuju titik kumpul di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar. Mereka protes meminta agar wakil rakyat daerah dapat memberikan tembusan kepada DPR RI.
Nampak dalam kerumanan, pihak kepolisian membagikan masker kepada para peserta aksi. Petugas membagikan masker kepada mereka yang tidak mengenakan masker.
Tujuannya, agar para peserta aksi jauh dari penyebaran virus Corona. Hanya saja, petugas kepolisian tidak dapat mengatur jarak para peserta aksi lantaran jumlah mereka yang over.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Dukung Judicial Review UU Cipta Kerja
Pimpinan Pengurus Cabang Federasi Sektor Pekerja, Percetakan Penerbitan Media dan Informatika, (PC FSP PPMI) SPSI Kota dan Kabupaten Bekasi, Heri Sopyan menyampaikan bahwa peserta aksi berasal dari butuh yang bekerja di wilayah itu.
"Buruh dari Kabupaten 6.000 dan kota 4.000. Jumlah seluruhnya yang turun hari ini berkisar 10.000 orang," tukas dia.
Dalam aksi ini terdapat tujuh poin utama yang ditolak oleh para buruh beserta konfederasi lainnya dalam RUU.
Pertama, para buruh menilai draf RUU Cipta Kerja akan menghapus ketentuan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK).
Kedua, pihaknya menolak pengurangan nilai pesangon dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan.
Ketiga, terkait perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang dinilai kontrak seumur hidup dan tidak ada batas waktu kontrak.
Berita Terkait
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya
-
Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dukung Green Movement, PMII dan Nusa Jaya Perluas Ruang Hijau di Tengah Kota Jakarta
-
Hadapi Polusi yang Makin Kompleks, Aturan Kualitas Udara Jakarta Bakal Direvisi
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026