SuaraJakarta.id - Ribuan di Bekasi razia pabrik minta semua semua karyawan di perusahaan keluar dan ikut berdemo, Selasa (6/10/2020). Mereka berdemo protes UU Cipta Kerja di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Nekatnya, para buruh juga melakukan aksi sweeping kepada pabrik-pabrik lain yang masih beroperasi di wilayah ini. Massa memaksa buruh yang masih bekerja untuk ikut memperjuangkan penolakan atas RUU Cipta Kerja.
"Keluar semuanya," teriak salah satu massa aksi yang merangsak masuk pabrik di kawasan MM2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Pantauan di lapangan, mereka meminta seluruh buruh atau pekerja untuk turun aksi di lapangan sebagai upaya penyelamatan nasibnya setelah pengesahan RUU Cipta Kerja.
"Solidaritas kalian mana, ayo kita turun aksi di jalan. Aksi mogok (kerja) nasional," timpal buruh lain dengan nada tinggi.
Informasi yang diperoleh, massa tersebut tergabung dari Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM). Mereka telah melakukan aksi sweeping dari titik pertama, Tambun hingga menuju Cikarang di Jalur Kalimalang dan Pantura.
Sementara di Kota Bekasi, buruh iring-iringan dari arah Kranji menjuju titik kumpul di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar. Mereka protes meminta agar wakil rakyat daerah dapat memberikan tembusan kepada DPR RI.
Nampak dalam kerumanan, pihak kepolisian membagikan masker kepada para peserta aksi. Petugas membagikan masker kepada mereka yang tidak mengenakan masker.
Tujuannya, agar para peserta aksi jauh dari penyebaran virus Corona. Hanya saja, petugas kepolisian tidak dapat mengatur jarak para peserta aksi lantaran jumlah mereka yang over.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Dukung Judicial Review UU Cipta Kerja
Pimpinan Pengurus Cabang Federasi Sektor Pekerja, Percetakan Penerbitan Media dan Informatika, (PC FSP PPMI) SPSI Kota dan Kabupaten Bekasi, Heri Sopyan menyampaikan bahwa peserta aksi berasal dari butuh yang bekerja di wilayah itu.
"Buruh dari Kabupaten 6.000 dan kota 4.000. Jumlah seluruhnya yang turun hari ini berkisar 10.000 orang," tukas dia.
Dalam aksi ini terdapat tujuh poin utama yang ditolak oleh para buruh beserta konfederasi lainnya dalam RUU.
Pertama, para buruh menilai draf RUU Cipta Kerja akan menghapus ketentuan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK).
Kedua, pihaknya menolak pengurangan nilai pesangon dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan.
Ketiga, terkait perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang dinilai kontrak seumur hidup dan tidak ada batas waktu kontrak.
Berita Terkait
-
Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi