SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang mengambil langkah cepat untuk membantu korban terdampak banjir dengan menyederhanakan proses pengurusan dokumen kependudukan yang hilang seperti, Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Tujuan kemudahan pengurusan dokumen kependudukan itu adalah untuk memastikan akses warga terdampak banjir Tangerang terhadap bantuan sosial dan layanan penting lainnya tidak terhambat.
Bagi korban terdampak banjir di Kota Tangerang, kehilangan dokumen kependudukan KTP dan KK bisa menjadi "bencana kedua" yang menghalangi akses mereka terhadap bantuan sosial, layanan kesehatan, dan pendidikan.
Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kini memangkas birokrasi, memungkinkan warga mengurus dokumen pengganti tanpa perlu surat kehilangan dari kepolisian dan hanya berbekal ingatan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menyusul bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah, Disdukcapil Kota Tangerang membuka jalur pelayanan khusus untuk memastikan warga dapat segera memiliki kembali dokumen kependudukan mereka yang rusak atau hilang.
Kepala Disdukcapil, Rizal Ridolloh, menegaskan bahwa semua proses ini gratis dan dapat diakses dengan mudah.
"Kami memahami situasi darurat ini dan membuka jalur pelayanan khusus untuk warga terdampak banjir. Tidak perlu panik, semua proses pengurusan bisa dilakukan dengan mudah dan tanpa biaya. Pelayanan ini dapat diakses di kantor kecamatan atau Disdukcapil,” ungkap Rizal Ridolloh, Sabtu 12 Juli 2025.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah kesulitan yang dialami warganya.
"Kehilangan dokumen penting di tengah bencana adalah hal yang tidak diinginkan siapa pun. Pemkot Tangerang hadir untuk memastikan warga tetap bisa mengakses layanan publik dengan mudah,” ujar Rizal.
Baca Juga: Banjir Jakarta Mulai Surut, Tiga RT Masih Terendam, Begini Kondisinya
Rizal secara khusus menyoroti pentingnya pengurusan cepat ini agar korban banjir tidak mengalami kesulitan lebih lanjut saat akan mengakses hak-hak mereka, seperti bantuan pemerintah.
"Warga diimbau untuk segera melaporkan kehilangan atau kerusakan dokumen agar dapat dilakukan penggantian, guna menghindari kendala dalam mengakses layanan seperti bantuan sosial, kesehatan dan pendidikan," tambahnya.
Untuk mempermudah proses, Disdukcapil telah menyederhanakan persyaratan. Warga tidak lagi diwajibkan melampirkan surat kehilangan dari kepolisian. Berikut adalah syarat penggantian dokumen yang hilang atau rusak akibat banjir:
- Cukup mengingat Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Membawa salinan dokumen (jika ada), baik dalam bentuk fotokopi maupun foto yang tersimpan di ponsel.
- Dapat juga menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bukti.
- Menyertakan surat pengantar dari RT/RW atau kelurahan setempat yang menerangkan bahwa wilayahnya benar-benar terdampak musibah banjir.
Tag
Berita Terkait
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, Tiga RT Masih Terendam, Begini Kondisinya
-
4 Desain Rumah Anti Banjir Perkotaan: Solusi Cerdas Hadapi Genangan Saat Musim Hujan
-
Evakuasi Warga Terdampak Banjir, BPBD Tangerang Prioritaskan Keselamatan Warga
-
Banjir Rob Ancam Jakarta dalam Satu-Dua Hari ke Depan, Warga Diminta Waspada
-
2.275 Warga Tanjung Burung Tangerang Terdampak Banjir
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar