SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang mengambil langkah cepat untuk membantu korban terdampak banjir dengan menyederhanakan proses pengurusan dokumen kependudukan yang hilang seperti, Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Tujuan kemudahan pengurusan dokumen kependudukan itu adalah untuk memastikan akses warga terdampak banjir Tangerang terhadap bantuan sosial dan layanan penting lainnya tidak terhambat.
Bagi korban terdampak banjir di Kota Tangerang, kehilangan dokumen kependudukan KTP dan KK bisa menjadi "bencana kedua" yang menghalangi akses mereka terhadap bantuan sosial, layanan kesehatan, dan pendidikan.
Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kini memangkas birokrasi, memungkinkan warga mengurus dokumen pengganti tanpa perlu surat kehilangan dari kepolisian dan hanya berbekal ingatan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menyusul bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah, Disdukcapil Kota Tangerang membuka jalur pelayanan khusus untuk memastikan warga dapat segera memiliki kembali dokumen kependudukan mereka yang rusak atau hilang.
Kepala Disdukcapil, Rizal Ridolloh, menegaskan bahwa semua proses ini gratis dan dapat diakses dengan mudah.
"Kami memahami situasi darurat ini dan membuka jalur pelayanan khusus untuk warga terdampak banjir. Tidak perlu panik, semua proses pengurusan bisa dilakukan dengan mudah dan tanpa biaya. Pelayanan ini dapat diakses di kantor kecamatan atau Disdukcapil,” ungkap Rizal Ridolloh, Sabtu 12 Juli 2025.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah kesulitan yang dialami warganya.
"Kehilangan dokumen penting di tengah bencana adalah hal yang tidak diinginkan siapa pun. Pemkot Tangerang hadir untuk memastikan warga tetap bisa mengakses layanan publik dengan mudah,” ujar Rizal.
Baca Juga: Banjir Jakarta Mulai Surut, Tiga RT Masih Terendam, Begini Kondisinya
Rizal secara khusus menyoroti pentingnya pengurusan cepat ini agar korban banjir tidak mengalami kesulitan lebih lanjut saat akan mengakses hak-hak mereka, seperti bantuan pemerintah.
"Warga diimbau untuk segera melaporkan kehilangan atau kerusakan dokumen agar dapat dilakukan penggantian, guna menghindari kendala dalam mengakses layanan seperti bantuan sosial, kesehatan dan pendidikan," tambahnya.
Untuk mempermudah proses, Disdukcapil telah menyederhanakan persyaratan. Warga tidak lagi diwajibkan melampirkan surat kehilangan dari kepolisian. Berikut adalah syarat penggantian dokumen yang hilang atau rusak akibat banjir:
- Cukup mengingat Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Membawa salinan dokumen (jika ada), baik dalam bentuk fotokopi maupun foto yang tersimpan di ponsel.
- Dapat juga menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bukti.
- Menyertakan surat pengantar dari RT/RW atau kelurahan setempat yang menerangkan bahwa wilayahnya benar-benar terdampak musibah banjir.
Tag
Berita Terkait
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, Tiga RT Masih Terendam, Begini Kondisinya
-
4 Desain Rumah Anti Banjir Perkotaan: Solusi Cerdas Hadapi Genangan Saat Musim Hujan
-
Evakuasi Warga Terdampak Banjir, BPBD Tangerang Prioritaskan Keselamatan Warga
-
Banjir Rob Ancam Jakarta dalam Satu-Dua Hari ke Depan, Warga Diminta Waspada
-
2.275 Warga Tanjung Burung Tangerang Terdampak Banjir
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Analisis Tajam! Pelatih Persebaya Bongkar Kekuatan Persija yang Terpuruk
-
7 Prompt Gemini AI, Ubah Foto Bersama Pasangan Jadi Lebih Romantis
-
Kata Menlu Soal Insiden Mikrofon Tangkap Obrolan Prabowo-Trump di KTT Gaza
-
Cegah Ijazah Palsu, IPB University Terapkan Ijazah Digital Mulai 2025
-
Bongkar Tudingan PSI, Nandang Sutisna Tegaskan TGUPP Anies Bukan Bagi-Bagi Jabatan, Ini Faktanya