SuaraJakarta.id - Ribuan buruh di Kabupaten Bekasi melakukan mogok nasional di tengah pandemi Corona Covid-19, Selasa (6/10/2020).
Aksi itu sebagai bentuk protes dari pengesahan UU Cipta Kerja yang disahkan pemerintah dan DPR RI kemarin.
Salah satu buruh yang ikut aksi, Rini, mengaku tak terlalu khawatir dengan ancaman virus Corona.
Diketahui, kasus Covid-19 di kawasan industri Kabupaten Bekasi sangat tinggi.
Baca Juga: Rusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Tangkap 10 Demonstran
Bahkan, klaster industri jadi penyumbang kasus Covid-19 tertinggi di Kabupaten Bekasi.
Namun, Rini mengaku dirinya sudah mematuhi aturan protokol kesehatan yang benar.
"Kami juga sudah dites swab satu pabrik, memang ada yang positif, tapi yang positif sudah dirawat dan enggak ikut aksi. Insya Allah aman," kata dia dilansir dari Ayobekasi.net—jaringan Suara.com—Selasa (6/10/2020).
Sementara itu, motivasi Rini mengikuti aksi mogok nasional adalah memperjuangkan keadilan untuk buruh seperti dirinya.
UU Ciptaker dianggap tidak memihak kepentingan buruh, melainkan hanya memikirkan pemilik perusahaan saja.
Baca Juga: Berduka Atas Omnibus Law, Masyarakat Adat Kibarkan Bendera Setengah Tiang
"Kami tetap inginnya tidak jadi disahkan. Tolong pakai hati nurani, kami ini cuma rakyat kecil. Janganlah zalim seperti itu," ujarnya.
Buruh lainnya, Tendi mengaku dirinya lebih khawatir dengan pengesahan UU Ciptaker yang dianggap 'mematikan' kaum buruh.
Dia meminta pemerintah mengkaji ulang keputusannya tersebut.
"Kalau virus corona sebentar lagi ada vaksinnya, ketemu obatnya. Kalau ini (UU Cipta Kerja) disahin aduh bahayalah nasib kami-kami ini," kata Tendi.
Meski demikian, dia mengaku tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan membawa cairan pencuci tangan atau hand sanitizer.
Namun, Tendi tak yakin bisa menjaga jarak karena situasi yang tidak memungkinkan.
"Ya kalau ramai-ramai kayak gini gimana bisa jaga jarak? Yang penting sih pakai masker aja," ujarnya.
Berita Terkait
-
Putusan Pailit Berbuntut Panjang, Nasib Buruh Sritex Makin Tak Jelas
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
-
Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual