SuaraJakarta.id - Ribuan buruh di Kabupaten Bekasi melakukan mogok nasional di tengah pandemi Corona Covid-19, Selasa (6/10/2020).
Aksi itu sebagai bentuk protes dari pengesahan UU Cipta Kerja yang disahkan pemerintah dan DPR RI kemarin.
Salah satu buruh yang ikut aksi, Rini, mengaku tak terlalu khawatir dengan ancaman virus Corona.
Diketahui, kasus Covid-19 di kawasan industri Kabupaten Bekasi sangat tinggi.
Bahkan, klaster industri jadi penyumbang kasus Covid-19 tertinggi di Kabupaten Bekasi.
Namun, Rini mengaku dirinya sudah mematuhi aturan protokol kesehatan yang benar.
"Kami juga sudah dites swab satu pabrik, memang ada yang positif, tapi yang positif sudah dirawat dan enggak ikut aksi. Insya Allah aman," kata dia dilansir dari Ayobekasi.net—jaringan Suara.com—Selasa (6/10/2020).
Sementara itu, motivasi Rini mengikuti aksi mogok nasional adalah memperjuangkan keadilan untuk buruh seperti dirinya.
UU Ciptaker dianggap tidak memihak kepentingan buruh, melainkan hanya memikirkan pemilik perusahaan saja.
Baca Juga: Rusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Tangkap 10 Demonstran
"Kami tetap inginnya tidak jadi disahkan. Tolong pakai hati nurani, kami ini cuma rakyat kecil. Janganlah zalim seperti itu," ujarnya.
Buruh lainnya, Tendi mengaku dirinya lebih khawatir dengan pengesahan UU Ciptaker yang dianggap 'mematikan' kaum buruh.
Dia meminta pemerintah mengkaji ulang keputusannya tersebut.
"Kalau virus corona sebentar lagi ada vaksinnya, ketemu obatnya. Kalau ini (UU Cipta Kerja) disahin aduh bahayalah nasib kami-kami ini," kata Tendi.
Meski demikian, dia mengaku tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan membawa cairan pencuci tangan atau hand sanitizer.
Namun, Tendi tak yakin bisa menjaga jarak karena situasi yang tidak memungkinkan.
Berita Terkait
-
Economy Hingga Universal Basic Income: Beranikah Indonesia Mengubah Konsep UMR 8 Jam Kerja?
-
UMK Jember Tembus 3 Juta, Sudahkah Memenuhi Realitas Hidup Buruh?
-
Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei
-
Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur
-
Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Gratis Sepatu Lari? Ini Cara Ikut Giveaway Komunitas Running Jakarta April 2026
-
Kenapa Humor Betawi Tak Pernah Mati? Ini Bedanya Lenong dan Stand-Up Comedy
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya