SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik Sri Haryati sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Sri Haryati akan menggantikan Sekda Saefullah yang meninggal positif corona.
Pengambilan sumpah jabatan akan dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/10/2020) pagi. Hal itu dipastikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir.
Pelantikan Pj Sekda mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.
"Istilah Pelaksana tugas (Plt) khusus untuk pejabat definitif Sekda yang berhalangan tetap, karena berhenti atau meninggal dunia, diganti dengan Penjabat Sekretaris Daerah,” jelas Chaidir dalam keterangan resminya, Rabu (6/10/2020) malam.
Pelantikan Sri Haryati sebagai Pj Sekda DKI Jakarta berdasarkan pada Surat Menteri Dalam Negeri No. 821/5423/SJ. Masa jabatan Sri nantinya paling lama tiga bulan atau sampai ada hasil seleksi terbuka jabatan definitif Sekda DKI Jakarta.
"Gubernur Provinsi DKI Jakarta mengusulkan seorang Penjabat Sekda kepada Kemendagri. Setelah surat mendagri keluar, Penjabat Sekretaris Daerah itu harus segera dilantik paling lambat lima hari kerja sejak keputusan,” katanya.
Setelah dilantik, Sri akan bertugas membantu kerja Gubernur. Artinya, Sri memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan pejabat definitif sekretaris daerah.
"Pj Sekda ini juga masih mengemban tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat yang definitif," ujarnya.
Baca Juga: Massa Annisa Bahar Demo Anies: Waktunya New Normal, Masyarakat Kelaparan!
Berita Terkait
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Suasana di Monas Jelang Reuni Akbar 212
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Menyambut Hari Ibu, bTaskee Luncurkan Layanan Child Care untuk Mendukung Para Ibu di Indonesia
-
8 Mobil Bekas yang Aman Dipakai Saat Banjir dan Lewati Jalan Rusak
-
Cek Fakta: Viral Luhut Biarkan China Mengelola Bandara Morowali, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Indonesia Gelontorkan Rp16,7 Triliun untuk Pulihkan Hutan Brasil, Benarkah?
-
10 Mobil Tua 90-an yang Kini Jadi Investasi Menguntungkan, Harganya Terus Naik