SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik Sri Haryati sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Sri Haryati akan menggantikan Sekda Saefullah yang meninggal positif corona.
Pengambilan sumpah jabatan akan dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/10/2020) pagi. Hal itu dipastikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir.
Pelantikan Pj Sekda mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.
Baca Juga: Massa Annisa Bahar Demo Anies: Waktunya New Normal, Masyarakat Kelaparan!
"Istilah Pelaksana tugas (Plt) khusus untuk pejabat definitif Sekda yang berhalangan tetap, karena berhenti atau meninggal dunia, diganti dengan Penjabat Sekretaris Daerah,” jelas Chaidir dalam keterangan resminya, Rabu (6/10/2020) malam.
Pelantikan Sri Haryati sebagai Pj Sekda DKI Jakarta berdasarkan pada Surat Menteri Dalam Negeri No. 821/5423/SJ. Masa jabatan Sri nantinya paling lama tiga bulan atau sampai ada hasil seleksi terbuka jabatan definitif Sekda DKI Jakarta.
"Gubernur Provinsi DKI Jakarta mengusulkan seorang Penjabat Sekda kepada Kemendagri. Setelah surat mendagri keluar, Penjabat Sekretaris Daerah itu harus segera dilantik paling lambat lima hari kerja sejak keputusan,” katanya.
Setelah dilantik, Sri akan bertugas membantu kerja Gubernur. Artinya, Sri memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan pejabat definitif sekretaris daerah.
"Pj Sekda ini juga masih mengemban tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat yang definitif," ujarnya.
Baca Juga: Annisa Bahar Demo Anies di DPRD DKI, Minta Dangdutan Diizinkan
Berita Terkait
-
Anies Ngakak Dijuluki Kucing Lebak Bulus yang Bangunkan Macan Tidur: Emang Pawang?
-
Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Dibandingkan dengan Milik Anies Pas Jadi Gubernur
-
Anies Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Persija, Netizen Singgung Ridwan Kamil: Jangan Jadi Fans Karbitan
-
Murka Anies Baswedan Soal Janda Jadi Candaan, Nada Bicaranya Disorot: Beda saat di TV
-
Adu Pendidikan Ridwan Kamil vs Anies Baswedan, Adab Perlakukan Janda Berbeda Jomplang
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
Terkini
-
Bakal Didaur Ulang, KPU DKI Jakarta Pastikan Sisa Surat Suara Tak Jadi Bungkus Gorengan
-
Dukung Persija Bangun Stadion Sendiri, Rizky Ridho Berharap Cepat Terealisasi
-
Persija Ditinggal 3 Pemain, Carlos Pena Siap Maksimalkan Skuat yang Ada
-
Bank Mandiri dan Tzu Chi Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Donasi dan Layanan Filantropi Digital di Livin'
-
KPU DKI Jakarta Mulai Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Hari Ini