SuaraJakarta.id - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Bambang Nurcahyono menyatakan sebanyak 61 orang dinyatakan reaktif berdasarkan tes cepat (rapid test) yang dilakukan di PN Jakpus pada Selasa (6/10/2020) kemarin.
"Hasil akhir pemeriksaan 'rapid test' pada Selasa, 6 Oktober 2020 ada 61 orang termasuk pimpinan, hakim, ASN, satpam, dan petugas 'cleaning service' yang reaktif sehingga dilakukan 'swab test' kepada 61 orang tersebut," kata Bambang di Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Hasil "swab test" tersebut, menurut Bambang, akan didapat pada 2-3 hari ke depan.
Sebelumnya juga sudah ada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di PN Jakpus yang terpapar Covid-19 sehingga dilakukan penutupan pengadilan hingga dua pekan.
"Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah membuat surat pemberitahuan kepada Bapak Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk melakukan 'lockdown' yang semula terhitung hari Rabu, 7 Oktober 2020 sampai Jumat, 9 Oktober 2020 menjadi terhitung mulai Rabu, 7 Oktober 2020 sampai dengan Jumat, 16 Oktober 2020," kata Bambang seperti dilansir Antara.
Penutupan PN Jakpus ini adalah kedua kalinya setelah sebelumnya PN Jakpus juga tutup pada 25 Agustus sampai 1 September 2020 karena adanya dua orang hakim yang positif Covid-19, salah seorang hakim adalah hakim yang mengadili perkara dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Namun, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Jakarta Pusat masih melayani pelayanan publik secara terbatas terpada hal-hal yang sifatnya sangat penting dan mendesak.
"Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melalui suratnya No.W10-U/8613/KP.04.2/10/2020, tertanggal 6 Oktober 2020 menyetujui untuk dilakukan 'lockdown' PN Jakarta Pusat dan dilaksanakan 'work from home' (WFH) untuk seluruh aparatur PN Jakarta Pusat selama 'lockdown' tersebut," kata Bambang.
Menurut Bambang, pihaknya juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan pengadilan.
Baca Juga: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ditutup Lagi karena 2 Orang PNS COVID-19
Terkait penutupan PN Jakpus yang juga menjadi pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu, sejumlah perkara korupsi pun mengalami penundaan persidangan termasuk sidang jaksa Pinangki Sirna Malasari yang seharusnya berlangsung pada Rabu (7/10) dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung terhadap nota keberatan (eksepsi) yang diajukan penasihat hukum.
Sidang lain yang seharusnya berlangsung pada masa "lockdown" adalah sidang putusan terhadap Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) 2008-2018 Hendrisman Rahim, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya 2008-2014 Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartomo Tirto yang diagendakan berlangsung pada 12 Oktober 2020.
Berita Terkait
-
Keluarga Aksa Mahmud Siap Hadapi Gugatan QNB, Erwin: Biasa Dalam Bisnis
-
Founder Bosowa Aksa Mahmud Digugat Rp 7 Triliun
-
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ditutup Lagi karena 2 Orang PNS COVID-19
-
Ekspresi Jaksa Pinangki usai Jalani Sidang Perdana
-
Hakim hingga Pegawai Reaktif Corona, PN Jakarta Pusat Di-lockdown!
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Nikita Mirzani Murka, Vadel Badjideh Malah Bongkar Aib Anak di Penjara
-
Program Makan Bergizi Gratis: Dari Gizi Jadi Racun? Skandal Coreng Janji Manis
-
Curhat Menkeu di Masa Lalu Pernah Dijelek-jelekkan Pertamina
-
Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir: Amien Rais Terharu
-
Siap Hadapi Tantangan Baru? Ada DANA Kaget untuk Pejuang Generasi Sekarang