SuaraJakarta.id - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Bambang Nurcahyono menyatakan sebanyak 61 orang dinyatakan reaktif berdasarkan tes cepat (rapid test) yang dilakukan di PN Jakpus pada Selasa (6/10/2020) kemarin.
"Hasil akhir pemeriksaan 'rapid test' pada Selasa, 6 Oktober 2020 ada 61 orang termasuk pimpinan, hakim, ASN, satpam, dan petugas 'cleaning service' yang reaktif sehingga dilakukan 'swab test' kepada 61 orang tersebut," kata Bambang di Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Hasil "swab test" tersebut, menurut Bambang, akan didapat pada 2-3 hari ke depan.
Sebelumnya juga sudah ada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di PN Jakpus yang terpapar Covid-19 sehingga dilakukan penutupan pengadilan hingga dua pekan.
"Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah membuat surat pemberitahuan kepada Bapak Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk melakukan 'lockdown' yang semula terhitung hari Rabu, 7 Oktober 2020 sampai Jumat, 9 Oktober 2020 menjadi terhitung mulai Rabu, 7 Oktober 2020 sampai dengan Jumat, 16 Oktober 2020," kata Bambang seperti dilansir Antara.
Penutupan PN Jakpus ini adalah kedua kalinya setelah sebelumnya PN Jakpus juga tutup pada 25 Agustus sampai 1 September 2020 karena adanya dua orang hakim yang positif Covid-19, salah seorang hakim adalah hakim yang mengadili perkara dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Namun, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Jakarta Pusat masih melayani pelayanan publik secara terbatas terpada hal-hal yang sifatnya sangat penting dan mendesak.
"Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melalui suratnya No.W10-U/8613/KP.04.2/10/2020, tertanggal 6 Oktober 2020 menyetujui untuk dilakukan 'lockdown' PN Jakarta Pusat dan dilaksanakan 'work from home' (WFH) untuk seluruh aparatur PN Jakarta Pusat selama 'lockdown' tersebut," kata Bambang.
Menurut Bambang, pihaknya juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan pengadilan.
Baca Juga: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ditutup Lagi karena 2 Orang PNS COVID-19
Terkait penutupan PN Jakpus yang juga menjadi pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu, sejumlah perkara korupsi pun mengalami penundaan persidangan termasuk sidang jaksa Pinangki Sirna Malasari yang seharusnya berlangsung pada Rabu (7/10) dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung terhadap nota keberatan (eksepsi) yang diajukan penasihat hukum.
Sidang lain yang seharusnya berlangsung pada masa "lockdown" adalah sidang putusan terhadap Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) 2008-2018 Hendrisman Rahim, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya 2008-2014 Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartomo Tirto yang diagendakan berlangsung pada 12 Oktober 2020.
Berita Terkait
-
Keluarga Aksa Mahmud Siap Hadapi Gugatan QNB, Erwin: Biasa Dalam Bisnis
-
Founder Bosowa Aksa Mahmud Digugat Rp 7 Triliun
-
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ditutup Lagi karena 2 Orang PNS COVID-19
-
Ekspresi Jaksa Pinangki usai Jalani Sidang Perdana
-
Hakim hingga Pegawai Reaktif Corona, PN Jakarta Pusat Di-lockdown!
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Kesehatan Hati Kerap Terabaikan, Edukasi dan Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci
-
Api Meluas di Perkebunan Makaeling, ERT Gosowong Bergerak Bantu Pemadaman
-
Tak Perlu Keluar Kota, Staycation di Kuningan Kini Bisa Dapat Pizza & Gelato
-
Kinerja BRI Tumbuh Solid di Triwulan II 2026, Laba Melesat 17,5% Ditopang Segmen UMKM
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran