SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar gedung DPR RI ditutup setelah ada 18 anggota dewan yang terpapar corona. Satpol PP pun akan mendatangi Gedung DPR untuk memeriksanya, Rabu (7/10/2020) hari ini.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan akan melakukan inspeksi.
Ia akan memastikan apakah DPR sudah menutup gedungnya.
Sebab, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 88 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), gedung yang menjadi klaster corona di Jakarta harus segera ditutup selama tiga hari.
"Ya nanti kita cek hari ini," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2020).
Arifin menilai seharusnya aturan penutupan gedung itu sudah diketahui oleh pihak DPR RI.
Karena itu ia akan memeriksanya terlebih dahulu mengenai penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di gedung wakil rakyat itu.
"Saya rasa mereka juga sudah tahu itu harusnya tutup," jelasnya.
Selain itu ia mengaku belum tahu mengenai adanya laporan anggota DPR yang positif corona.
Ia meminta hal ini dikonfirmasi lebih lanjut ke Dinas Kesehatan.
"Kalau itu tanya ke dinas kesehatan kalau mengenai covidnya," pungkasnya.
Baca Juga: DPR Ogah Buka Data Kasus Corona, Anggota Positif Tapi Fraksi Tak Lapor
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut angkat suara setelah 18 anggota DPR RI positif corona setelah mengesahkan UU Cipta Kerja. Anies menyatakan seharusnya gedung itu ditutup selama tiga hari.
Ketentuan penutupan gedung klaster corona sendiri sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 88 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bukan hanya satu lantai, tapi satu gedung yang menjadi lokasi temuan kasus harus dilockdown.
"Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif, maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama tiga hari. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan," ujar Anies.
Kendati demikian, Anies menyebut penutupan yang dilakukan bukan diseluruh kompleks DPR.
Hanya gedung yang ditemukan kasus corona ditutup dan sisanya boleh beroperasi.
"Makanya gedung tempat mereka bekerja itu yang harus ditutup. Bukan seluruh kompleknya," tuturnya.
Berita Terkait
-
25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
-
Sehari Usai Demo 27 Agustus, Pagar Kompleks Parlemen Mulai Diperbaiki
-
Usai Demo Ricuh, Gedung DPR Kembali Kondusif Jumat Siang
-
Gedung DPR Dipadati Demonstran, Senayan Park Tutup Lebih Cepat
-
Massa Terus Padati Gedung DPR, Polisi Perketat Penjagaan dan Lakukan Pemeriksaan Acak
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tak Perlu Keluar Kota, Staycation di Kuningan Kini Bisa Dapat Pizza & Gelato
-
Kinerja BRI Tumbuh Solid di Triwulan II 2026, Laba Melesat 17,5% Ditopang Segmen UMKM
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang
-
Tim ERT Gosowong Hadir di Tengah Duka, Bantu Warga NTT Bangkit Pascagempa