SuaraJakarta.id - Sebanyak 2 pendemo di Gedung DPR positif corona. Itu didapatkan setelah polisi menangkap ratusan orang yang ingin berdemo ke Gedung DPR, Rabu (7/10/2020).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru mengungkapkan sebanyak 127 pendemo yang akan menuju gedung DPR dari kawasan Jakarta Barat ditahan polisi.
Para pemuda tersebut kemudian ditahan untuk tes usap antigen di lokasi penangkapan.
Kemudian terdeteksi ada dua pendemo yang menunjukkan hasil positif. Mereka dibawa ke Puskesmas oleh Gugus Tugas Kecamatan untuk tes usap PCR.
Adapun yang sehat, mereka diamankan ke masing-masing polsek terdekat lokasi penangkapan, mayoritas di Polsek Kembangan dan Polsek Cengkareng untuk pembinaan dan dikembalikan pada orangtuanya.
Selain itu, pendemo UU Cipta Kerja di kawasan Gedung DPR Jakarta menyamar jadi Satpol PP. Banyak juga yang membawa celurit.
Mereka ditangkap Tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng.
Si pendemo menyamar menjadi anggota Satuan Polisi Pamong Praja di perempatan lampu merah Cengkareng.
Pendemo tersebut adalah Farhan, pemuda tanggung yang pada saat terjaring menyamar menggunakan seragam dan atribut Satpol PP lengkap di tengah 77 pemuda lainnya yang dihadang menuju Gedung DPR RI.
"Mereka mau ke Gedung DPR/MPR, tapi peralatan yang mereka bawa sama sekali tidak menunjukkan mereka mau sampaikan aspirasi. Ada yang bawa celurit ada yang nyamar jadi Satpol PP," ujar Audie Latuheru di Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Baca Juga: 200 Remaja Diamanakan Saat Hendak Demo di DPR, 12 Reaktif Corona
Adapun Farhan mengaku dia masih berstatus pelajar SMA, dan mendapat seragam tersebut dari temannya yang merupakan mantan anggota Satpol PP Kota Tangerang. (Antara)
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor
-
Kembalinya Shin Tae-yong ke Indonesia, Dulu Didepak PSSI, Kini Dirangkul Erick Thohir?
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania