Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 07 Oktober 2020 | 19:16 WIB
Puluhan remaja yang ditangkap polisi karena dianggap mau berdemo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja saat menjalani test swab. (Dok polisi).

SuaraJakarta.id - Sebanyak 2 pendemo di Gedung DPR positif corona. Itu didapatkan setelah polisi menangkap ratusan orang yang ingin berdemo ke Gedung DPR, Rabu (7/10/2020).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru mengungkapkan sebanyak 127 pendemo yang akan menuju gedung DPR dari kawasan Jakarta Barat ditahan polisi.

Para pemuda tersebut kemudian ditahan untuk tes usap antigen di lokasi penangkapan.

Kemudian terdeteksi ada dua pendemo yang menunjukkan hasil positif. Mereka dibawa ke Puskesmas oleh Gugus Tugas Kecamatan untuk tes usap PCR.

Adapun yang sehat, mereka diamankan ke masing-masing polsek terdekat lokasi penangkapan, mayoritas di Polsek Kembangan dan Polsek Cengkareng untuk pembinaan dan dikembalikan pada orangtuanya.

Baca Juga: 200 Remaja Diamanakan Saat Hendak Demo di DPR, 12 Reaktif Corona

Selain itu, pendemo UU Cipta Kerja di kawasan Gedung DPR Jakarta menyamar jadi Satpol PP. Banyak juga yang membawa celurit.

Mereka ditangkap Tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng.

Si pendemo menyamar menjadi anggota Satuan Polisi Pamong Praja di perempatan lampu merah Cengkareng.

Pendemo tersebut adalah Farhan, pemuda tanggung yang pada saat terjaring menyamar menggunakan seragam dan atribut Satpol PP lengkap di tengah 77 pemuda lainnya yang dihadang menuju Gedung DPR RI.

"Mereka mau ke Gedung DPR/MPR, tapi peralatan yang mereka bawa sama sekali tidak menunjukkan mereka mau sampaikan aspirasi. Ada yang bawa celurit ada yang nyamar jadi Satpol PP," ujar Audie Latuheru di Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja Berujung Bakar Ban, Polisi: Mereka Settingannya Begitu

Adapun Farhan mengaku dia masih berstatus pelajar SMA, dan mendapat seragam tersebut dari temannya yang merupakan mantan anggota Satpol PP Kota Tangerang. (Antara)

Load More