SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Bekasi merevisi maklumat tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.
Ada dua poin utama yang direvisi dalam maklumat Pemkot Bekasi tersebut.
Pertama, terkait waktu operasional restoran dan kafe. Berikutnya soal usaha jasa penyelenggaraan acara.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiyah, Rabu (7/10/2020).
"Untuk rumah makan atau restoran atau kafe untuk makan di tempat (dine in) hanya boleh sampai jam 6 sore," kata Sajekti.
"Dikecualikan untuk take away atau drive thru diperbolehkan 24 jam," sambungnya.
Terkait jasa penyelenggaraan acara, gedung pertemuan, dan penyelenggaraan acara pernikahan di hotel dan sejenisnya diperbolehkan beroperasi sampai dengan pukul 18.00 WIB.
Namun ada ketentuan khusus terkait penyajian makanan dalam penyelenggaraan acara tersebut.
"Pola penyajian makanan tidak dengan sistem prasmanan, hanya boleh menggunakan boks," ujarnya.
Baca Juga: Luka Parah Bentrok dengan Polisi, 5 Mahasiswa Bekasi Dilarikan ke RS
Keputusan revisi maklumat ini diambil setelah mempertimbangkan hasil rapat koordinasi dan konsultasi dengan panitia khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bekasi.
"Maklumat berlaku hingga 9 Oktober 2020,” pungkasnya dikutip dari Ayo Bekasi—jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Kejutan Kuliner: Siapa yang Menguasai Daftar Restoran Terbaik 2025?
-
6 Destinasi Kuliner Terbaik di Klaten untuk Akhir Pekan, Spesial Jika Punya Anak
-
Wajib Coba! Tenya, Restoran Tempura Legendaris Jepang, Buka Gerai Kedua di Gandaria City
-
Welas Asih dalam Balutan Keramahan Miss Raminten
-
Keju Mozzarella: Kunci Rahasia Ciptakan Rasa Restoran di Dapur Anda!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?