SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Bekasi merevisi maklumat tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.
Ada dua poin utama yang direvisi dalam maklumat Pemkot Bekasi tersebut.
Pertama, terkait waktu operasional restoran dan kafe. Berikutnya soal usaha jasa penyelenggaraan acara.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiyah, Rabu (7/10/2020).
Baca Juga: Luka Parah Bentrok dengan Polisi, 5 Mahasiswa Bekasi Dilarikan ke RS
"Untuk rumah makan atau restoran atau kafe untuk makan di tempat (dine in) hanya boleh sampai jam 6 sore," kata Sajekti.
"Dikecualikan untuk take away atau drive thru diperbolehkan 24 jam," sambungnya.
Terkait jasa penyelenggaraan acara, gedung pertemuan, dan penyelenggaraan acara pernikahan di hotel dan sejenisnya diperbolehkan beroperasi sampai dengan pukul 18.00 WIB.
Namun ada ketentuan khusus terkait penyajian makanan dalam penyelenggaraan acara tersebut.
"Pola penyajian makanan tidak dengan sistem prasmanan, hanya boleh menggunakan boks," ujarnya.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Bekasi Rusuh, Banyak yang Terluka
Keputusan revisi maklumat ini diambil setelah mempertimbangkan hasil rapat koordinasi dan konsultasi dengan panitia khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bekasi.
Berita Terkait
-
Restoran Cepat Saji di AS Banyak Alami Kerugian, Imbas Dukung Israel?
-
Hooters Bangkrut, Para Pelayan Seksinya Kemana?
-
6 Restoran di Malang untuk Halal bi Halal: Dari Nuansa Jawa Kuno Hingga Hidangan Internasional
-
Menilik Harga Mie di Restoran Nikita Mirzani, Laura Baru Perdana Nyoba Langsung Jatuh Cinta!
-
Wajib Coba, Ini 3 Restoran yang Menyajikan Nasi Goreng Istimewa
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya