Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 07 Oktober 2020 | 22:37 WIB
Para pelajar diamankan Polsek Ciledug saat hendak unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020). [Ist]

Polisi akan mendatangi sekolahnya serta dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

"Kita upayakan untuk kita panggil orang tua agar mengetahui dan bisa memberikan pengarahan. Termasuk dari Diknas agar memberikan pembinaan kepada mereka-mereka karena mereka statusnya masih pelajar," kata Sugeng.

Sebelum dikembalikan kepada orang tuanya, para pelajar tersebut akan di rapid test. Lantaran dalam melancarkan aksinya mereka berkerumunan.

"Jangan sampai nanti mereka kembali ke rumah atau ke sekolah ada yang reaktif atau membawa Covid. Itu sebagai langkah antisipasi kita aja," pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Pukul Mundur Demonstran Tolak UU Cipta Kerja di Semarang

Kontributor : Irfan Maulana

Load More