SuaraJakarta.id - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menekankan pentingnya membangun kolaborasi dalam mensukseskan program pembangunan di daerah salah satunya dalam pengentasan kemiskinan ekstrem.
Suksesnya program ini tak bisa dilepaskan dari pembangunan keluarga sebagai unit terkecil masyarakat yang menjadi dasar pembangunan.
Merealisasikan hal ini, pemerintah daerah berkolaborasi dengan Pengurus Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Kediri dalam melaksanakan program pembangunan keluarga.
"Secara general (dengan MoU) ini supaya keluarga di kabupaten ini memiliki kualitas dan daya hidup yang baik," kata Mas Dhito pasca acara penandatanganan nota kesepakatan kerjasama (MoU) di Convention Hall, SLG, Jumat (25/4/2025).
Tak hanya soal kemiskinan ekstrem, lanjut Mas Dhito, kerja sama antara pemerintah Kabupaten Kediri dengan PC Fatayat NU tersebut termasuk dalam penekanan angka stunting di Kabupaten Kediri maupun yang lain yang berkaitan dengan keluarga.
Adapun penandatanganan nota kesepakatan kerjasama (MoU) tersebut dilaksanakan berbarengan pada acara Pelantikan PC Fatayat NU Kabupaten Kediri masa khidmat 2024-2029 dan peringatan Hari Lahir Fatayat NU Ke-75.
Didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kediri Eriani Annisa Hanindhito, Mas Dhito memberikan ucapan selamat kepada Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa yang kembali terpilih menjadi Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Kediri.
Mas Dhito berharap pada kepemimpinan di periode kedua ini, Mbak Dewi, sapaan akrab Wakil Bupati mampu membawa kemajuan bagi organisasi perempuan muda dibawah naungan NU tersebut.
"Dan kita doakan semoga Fatayat bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kediri," ungkapnya.
Baca Juga: Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri
Sementara itu, Mbak Dewi sebagai Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Kediri yang baru saja dilantik menyebut dengan kolaborasi yang dijalin, selain hal-hal yang disebutkan Mas Dhito, ada banyak isu yang menjadi perhatian.
Di antaranya mengenai pemberdayaan perempuan maupun terkait isu kekerasan perempuan dan anak. Bahkan telah menjadi program Fatayat NU bagaimana kader-kader sampai tingkat ranting bisa memberikan kontribusi nyata di lingkungan masing-masing.
"Harapan kami di periode kedua ini bisa memberikan kontribusi yang terbaik bagi masyarakat," harapnya.
Mendukung program yang akan dijalankan, dalam acara itu pula Mas Dhito menyerahkan bantuan mobil operasional bagi Fatayat NU Kabupaten Kediri. ***
Berita Terkait
-
Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri
-
Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Ditargetkan Selesai Desember 2025
-
Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem
-
Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa
-
Kenalkan Dunia Perkuliahan, Mas Dhito Agendakan Kunjungan Universitas Bagi Siswa SMA Dharma Wanita
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap