SuaraJakarta.id - Ratusan pendemo UU Cipta Kerja di Bekasi blokir Jalan Protokol Ahmad Yani. Mereka menutup pintu masuk Gerbang Tol Bekasi Barat-Hypermal Giant, Kamis (8/10/2020) siang.
Mereka tergabung dalam aliansi mahasiswa bersatu.
Pantauan Suara.com, para Mahasiwa memblokade jalan tersebut dengan duduk di jalan. Akibatnya, jalan menuju Gerbang Tol Bekasi Barat tersendat.
Tuntutan yang dibawa Mahasiwa berupa penolakan 1.200 pasal yang ada dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Di mana UU Ciptaker telah disahkan oleh DPR RI pada, Senin (5/10/2020) lalu.
Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiwa Bersatu, Riki Sandi mengatakan bahwa para peserta aksi unjuk rasa bukan saja dari kalangan mahasiswa.
Namun terlibat dari pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Kita gabungan, dari Bekasi ada Unisma, Gunadarma, Pelita Bangsa, Unika Karawang dan Universitas Pasundan Bandung. Dari anak STM (SMK) juga ada," kata Riki kepada Suara.com.
Aksi mahasiswa kali ini memilih Jalan Ahmad Yani Bekasi sebagai bentuk perlawanan atas pengesahan UU Cipta Kerja.
Pemblokadean jalan alternatif dipilih mereka karena tidak dapat menuju titik kumpul aksi di Jakarta.
Baca Juga: Bubarkan Demo UU Cipta Kerja di DPRD Sumut, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
“Kita memilih Jalan Ahmad Yani karena ini merupakan akses utama perekonomian dan merupakan titik pusat Kota Bekasi, kita tuntutan kami meminta agar seluruh pasal dalam Ombibus Law itu dihapus,” tandasnya.
Hingga saat ini, para mahasiswa masih melakukan longmarch di Jalan Ahmad Yani.
Nampak pula personel kepolisian berjaga dan mengawal aksi tersebut.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Demo 30 September 2025: Ribuan Buruh Gedor DPR, Tuntut Naik Gaji 10,5 Persen dan Setop Upah Murah
-
'Geruduk' Istana di Hari Tani, Petani Sodorkan 6 Tuntutan Keras untuk Prabowo: Cabut UU Cipta Kerja!
-
Dapat Lampu Hijau dari Puan, Nasib RUU Ketenagakerjaan Kini Ikut Ditentukan Buruh
-
Puan Temui Perwakilan Buruh yang Demo di Depan Gedung Dewan, KSPI Singgung Kerusuhan dan Dukung DPR
-
Digoyang Isu Pencopotan Terkait Wacana Reformasi Polri, Kapolri Listyo Dibela Buruh KSPSI, Mengapa?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Berapa Biaya Haji Tahun 2026? Ini Usulan Pemerintah
-
Cuma Rp30 Ribuan, Ini 5 Sunscreen Wajah Terbaik yang Mudah Ditemukan di Minimarket
-
Rekomendasi 3 AC Split 2 PK Untuk Cuaca Panas, Paling Dingin, Hemat Listrik, dan Awet
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...