SuaraJakarta.id - Ratusan pendemo UU Cipta Kerja di Bekasi blokir Jalan Protokol Ahmad Yani. Mereka menutup pintu masuk Gerbang Tol Bekasi Barat-Hypermal Giant, Kamis (8/10/2020) siang.
Mereka tergabung dalam aliansi mahasiswa bersatu.
Pantauan Suara.com, para Mahasiwa memblokade jalan tersebut dengan duduk di jalan. Akibatnya, jalan menuju Gerbang Tol Bekasi Barat tersendat.
Tuntutan yang dibawa Mahasiwa berupa penolakan 1.200 pasal yang ada dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Di mana UU Ciptaker telah disahkan oleh DPR RI pada, Senin (5/10/2020) lalu.
Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiwa Bersatu, Riki Sandi mengatakan bahwa para peserta aksi unjuk rasa bukan saja dari kalangan mahasiswa.
Namun terlibat dari pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Kita gabungan, dari Bekasi ada Unisma, Gunadarma, Pelita Bangsa, Unika Karawang dan Universitas Pasundan Bandung. Dari anak STM (SMK) juga ada," kata Riki kepada Suara.com.
Aksi mahasiswa kali ini memilih Jalan Ahmad Yani Bekasi sebagai bentuk perlawanan atas pengesahan UU Cipta Kerja.
Pemblokadean jalan alternatif dipilih mereka karena tidak dapat menuju titik kumpul aksi di Jakarta.
Baca Juga: Bubarkan Demo UU Cipta Kerja di DPRD Sumut, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
“Kita memilih Jalan Ahmad Yani karena ini merupakan akses utama perekonomian dan merupakan titik pusat Kota Bekasi, kita tuntutan kami meminta agar seluruh pasal dalam Ombibus Law itu dihapus,” tandasnya.
Hingga saat ini, para mahasiswa masih melakukan longmarch di Jalan Ahmad Yani.
Nampak pula personel kepolisian berjaga dan mengawal aksi tersebut.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing
-
Demo Buruh Besok, Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta Jadi Titik Aksi Kawal RUU Ketenagakerjaan
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless
-
Tiket Ragunan Bisa Naik Jadi Rp10 Ribu, Pramono Anung Singgung Kesejahteraan Satwa
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026