SuaraJakarta.id - Ratusan pendemo UU Cipta Kerja di Bekasi blokir Jalan Protokol Ahmad Yani. Mereka menutup pintu masuk Gerbang Tol Bekasi Barat-Hypermal Giant, Kamis (8/10/2020) siang.
Mereka tergabung dalam aliansi mahasiswa bersatu.
Pantauan Suara.com, para Mahasiwa memblokade jalan tersebut dengan duduk di jalan. Akibatnya, jalan menuju Gerbang Tol Bekasi Barat tersendat.
Tuntutan yang dibawa Mahasiwa berupa penolakan 1.200 pasal yang ada dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Di mana UU Ciptaker telah disahkan oleh DPR RI pada, Senin (5/10/2020) lalu.
Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiwa Bersatu, Riki Sandi mengatakan bahwa para peserta aksi unjuk rasa bukan saja dari kalangan mahasiswa.
Namun terlibat dari pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Kita gabungan, dari Bekasi ada Unisma, Gunadarma, Pelita Bangsa, Unika Karawang dan Universitas Pasundan Bandung. Dari anak STM (SMK) juga ada," kata Riki kepada Suara.com.
Aksi mahasiswa kali ini memilih Jalan Ahmad Yani Bekasi sebagai bentuk perlawanan atas pengesahan UU Cipta Kerja.
Pemblokadean jalan alternatif dipilih mereka karena tidak dapat menuju titik kumpul aksi di Jakarta.
Baca Juga: Bubarkan Demo UU Cipta Kerja di DPRD Sumut, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
“Kita memilih Jalan Ahmad Yani karena ini merupakan akses utama perekonomian dan merupakan titik pusat Kota Bekasi, kita tuntutan kami meminta agar seluruh pasal dalam Ombibus Law itu dihapus,” tandasnya.
Hingga saat ini, para mahasiswa masih melakukan longmarch di Jalan Ahmad Yani.
Nampak pula personel kepolisian berjaga dan mengawal aksi tersebut.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap