Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 08 Oktober 2020 | 13:20 WIB
Ratusan pendemo UU Cipta Kerja di Bekasi blokir Jalan Protokol Ahmad Yani. (Suara.com/Yacub)

SuaraJakarta.id - Ratusan pendemo UU Cipta Kerja di Bekasi blokir Jalan Protokol Ahmad Yani. Mereka menutup pintu masuk Gerbang Tol Bekasi Barat-Hypermal Giant, Kamis (8/10/2020) siang.

Mereka tergabung dalam aliansi mahasiswa bersatu.

Pantauan Suara.com, para Mahasiwa memblokade jalan tersebut dengan duduk di jalan. Akibatnya, jalan menuju Gerbang Tol Bekasi Barat tersendat.

Tuntutan yang dibawa Mahasiwa berupa penolakan 1.200 pasal yang ada dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Bubarkan Demo UU Cipta Kerja di DPRD Sumut, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Di mana UU Ciptaker telah disahkan oleh DPR RI pada, Senin (5/10/2020) lalu.

Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiwa Bersatu, Riki Sandi mengatakan bahwa para peserta aksi unjuk rasa bukan saja dari kalangan mahasiswa.
Namun terlibat dari pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

"Kita gabungan, dari Bekasi ada Unisma, Gunadarma, Pelita Bangsa, Unika Karawang dan Universitas Pasundan Bandung. Dari anak STM (SMK) juga ada," kata Riki kepada Suara.com.

Aksi mahasiswa kali ini memilih Jalan Ahmad Yani Bekasi sebagai bentuk perlawanan atas pengesahan UU Cipta Kerja.

Pemblokadean jalan alternatif dipilih mereka karena tidak dapat menuju titik kumpul aksi di Jakarta.

Baca Juga: Lagi Asik Rekam Demo Tolak UU Cipta Kerja, Warga Ini Dipukul Polisi

“Kita memilih Jalan Ahmad Yani karena ini merupakan akses utama perekonomian dan merupakan titik pusat Kota Bekasi, kita tuntutan kami meminta agar seluruh pasal dalam Ombibus Law itu dihapus,” tandasnya.

Hingga saat ini, para mahasiswa masih melakukan longmarch di Jalan Ahmad Yani.

Nampak pula personel kepolisian berjaga dan mengawal aksi tersebut.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Load More