SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya telah menangkap hampir seribu orang pelaku kerusuhan di tengah-tengah aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - atua UU Cipta Kerja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa ribuan orang tersebut diduga merupakan kelompok Anarko.
"Sudah hampir seribu yang kita amankan, itu adalah anarko-anarko," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).
Menurut Yusri mereka sengaja menyusup di tengah-tengah aksi buruh dan mahasiswa untuk melakukan kerusuhan.
"Ini memang perusuh yang menunggangi teman-teman buruh melakukan unjuk rasa ini," ujarnya.
Sebelumnya bentrokan sempat terjadi antara aparat kepolisian dengan peserta aksi demonstrasi di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Sejumlah massa yang didominasi pelajar mulanya melempari aparat kepolisian dengan batu dan botol minuman.
Kemudian, aparat kepolisian memukul mundur massa aksi dengan menembakkan gas air mata dan water cannon.
Akibat bentrokan tersebut, satu Pos Polisi di sekitar Patung Kuda hangus dibakar massa. Selain itu mereka juga menghancurkan Gedung Kementerian ESDM.
Baca Juga: Korban Luka Usai Demo Berdatangan, Tim Medis Siaga di Depan Inna Malioboro
Halte TransJakarta dibakar
Halte TransJakarta Sarinah dibakar. Diduga Halte TransJakatta Sarinah dibakar massa unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Api berkobar menghanguskan fasilitas angkutan umum ini.
Pantauan Suara.com di lokasi, terlihat kondisi halte begitu mengenaskan.
Bahkan hampir seluruh kaca halte ini sudah pecah berantakan.
Pembakaran yang terjadi sekitar sore menjelang malam ini masih berlangsung sampai pukul 18.30 WIB.
Berita Terkait
-
Polisi Pamerkan 201 Molotov dan Puluhan Sajam Sitaan dari Kelompok Anarko
-
Polda Metro Jaya Sita 201 Molotov dan Sajam dari 65 Anggota Kelompok Anarko
-
Ada Kelompok Anarko di Demo 27 Agustus, Siapa Mereka? Begini Jejaknya di Indonesia
-
Kelompok Anarko Coba Tunggangi Demo DPR, Manfaatkan Isu RUU Perampasan Aset
-
Aktivis GMNI Dijemput Polisi dari Rumahnya, Diduga Terkait Jaringan Anarko
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Provaliant Tambah Event IP Global Tahun Depan, PIK Punya Peluang Jadi Panggungnya
-
Kebijakan Zero ODOL 2027, Legislator PDIP Minta Pemerintah Rilis Roadmap
-
Tarif Masuk Ragunan Diwacanakan Naik Jadi Rp10 Ribu, Fasilitas dan Keamanan Jadi Sorotan
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah