SuaraJakarta.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, ada beberapa catatan tentang kontroversi disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI, Senin (5/10/2020) lalu.
Bima Arya mengatakan, semangat yang bisa ditangkap sebetulnya adalah penyederhanaan sistem perizinan yang tujuannya menargetkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
"Saya lihat memang ada hal-hal yang kemudian jauh lebih sederhana dan lebih ringkas. Namun demikian, jelas memang bahwa kewenangan pemerintah daerah banyak terpangkas," katanya kepada wartawan saat meninjau aksi demonstrasi mahasiswa di depan gerbang Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (8/10/2020) petang.
Dalam UU Cipta Kerja ini memberikan kewenangan banyak hal kepada pemerintah pusat. Karena, kata Bima, itu harus ada hal-hal yang dipastikan untuk diatur lebih rinci, lebih jelas, dalam aturan turunannya.
Baca Juga: Ajak Massa Nyanyi Bagimu Negeri, Anies Minta Unjuk Rasa Bubar
"Peraturan Pemerintah, utamanya terkait dengan keseimbangan antara investasi dan lingkungan hidup, serta sinkronisasi antara iklim investasi dan juga rencana pembangunan di masing-masing daerah," imbuhnya.
Apalagi, masih kata Bima, sampai saat ini belum ada sesi pembahasan antara Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dengan DPR RI.
"APEKSI punya beberapa catatan dan rekomendasi penyesuaian terhadap draft Undang-Undang. Terutama soal perizinan dan tata ruang. Karena itu sebaiknya ada ruang untuk memberikan masukan terhadap rumusan peraturan pemerintah dari semua pihak yang ketika proses omnibuslaw tidak maksimal dilakukan," imbuhnya.
Bima Arya menjelaskan, rumusan peraturan pemerintah nantinya harus lebih jelas mengatur dan memastikan bahwa lingkungan hidup tetap terjaga, ada sinkronisasi antara rencana desain pembangunan di daerah.
"Dari draft yang saya pelajari terkait kewenangan pemerintah daerah dalam UU Cipta Kerja tersebut, ada beberapa nomenklatur yang berubah. Misalnya, kata perizinan hilang dari konsep Omnibus. Di mana izin disebutkan menjadi kewenangan pemerintah pusat," jelasnya.
Baca Juga: Bentrok Demonstran dan Polisi, Kondisi Cikarang Malam ini Masih Mencekam
Bima Arya menambahkan, secara kelembagaan, akan ada perubahan signifikan terkait keberadaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Otomatis dengan Online Single Submission (OSS) sebagaimana amanat di Omnibus Law.
Berita Terkait
-
Ada 'Wisata Jokowi' di Solo yang Sempat Bikin Wamendagri Penasaran, Apa Itu?
-
Wamendagri Sebut Retreat Kepala Daerah Gelombang 2 Digelar Pasca Lebaran: Lokasinya di...
-
Buka-bukaan di Open House Muzani, Bima Arya Ungkap Pembicaraan Politik dan Rencana Gaspol Pemerintah
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah untuk Kelola Keuangan Berkualitas
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Akibat Hujan dan Luapan Kali Angke, 2 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir Hampir 1 Meter
-
390 Ribu Orang Kunjungi Ancol Selama Libur Lebaran 2025, Pantai Masih Jadi Favorit
-
Sebut Pemprov DKI Tak Akan Kenakan Pajak Kantin Sekolah, PDIP: Percayakan Pada Mas Pram dan Doel
-
Hujan Deras hingga Kali Meluap, Pemukiman Warga dan Jalan di Jakarta Banjir Hampir Satu Meter
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?