Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 08:04 WIB
Sejumlah penumpang berada di Stasiun Kereta Api Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Kamis (27/3). [Antara/Widodo S. Jusuf]
Rano Karno, warga Jalan Pukat I Junction, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, ditangkap karena ugal-ugalan dan punya sabu-sabu di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Rabu (7/10/2020). [dokumentasi polisi]

Rano Karno telanjang dada saat ditangkap polisi karena bawa narkoba. Rano karno telanjang dada saat keluar dari mobilnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Roberta Da Costa menjelaskan Rano Karno bawa sabu ke bandara, lalu ditangkap.

"Dia ditangkap ketika berhenti di dekat restoran cepat saji. Ketika turun dari mobil, dia bertelanjang dada," kata Da Costa.

Dalam mobil Rano Karno pun ditemukan alat suntik dan pipet.

Rano Karno sudah diamankan kepolisian. Rano Karno ditangkap bawa narkoba di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

4. Ditangkap karena Nyetir Ugal-ugalan

Rano Karno merupakan warga Jalan Pukat I Junction, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan itu ditangkap karena menyetir mobilnya secara ugal-ugalan.

Ketika diberhentikan karena aksinya tersebut, petugas juga menemukan narkoba jenis sabu pada Rano Karno.

"Yang bersangkutan ditangkap hari Rabu (7/10). Kekinian masih dalam pengambilan keterangan," kata Da Costa.

Baca Juga: Ugal-ugalan hingga Telanjang Dada, Polisi Usut Pemasok Sabu Rano Karno

Load More