- BGN menyoroti lonjakan SPPG baru yang tidak terkontrol berpotensi menimbulkan perebutan penerima manfaat Program MBG.
- Meskipun terjadi penyesuaian kuota penerima manfaat, BGN melarang keras pengelola SPPG melakukan pemutusan hubungan kerja relawan dapur.
- BGN menjamin honor relawan dapur akan tetap dibayarkan melalui mekanisme penggantian biaya riil atau *at cost*.
SuaraJakarta.id - Lonjakan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru di sejumlah daerah menjadi perhatian serius Badan Gizi Nasional (BGN). Di tengah upaya pemerataan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), BGN menegaskan bahwa pengelola SPPG tetap dilarang mengorbankan relawan dapur, meskipun terjadi penyesuaian jumlah penerima manfaat.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Program MBG di Hotel Aston Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (5/12/2025). Ia menilai, munculnya SPPG baru yang tidak terkendali justru berpotensi memicu masalah baru di lapangan.
“Di beberapa wilayah, jumlah SPPG tiba-tiba melonjak. Ini berbahaya karena akan terjadi perebutan penerima manfaat. Tapi ingat, meskipun kuota berkurang, relawan dapur tidak boleh di-PHK,” tegas Nanik.
Ia menjelaskan, pengurangan jumlah penerima manfaat MBG merupakan kebijakan BGN untuk menjaga kualitas pemenuhan gizi. Jika sebelumnya satu dapur SPPG dapat melayani lebih dari 3.500 penerima manfaat, kini kapasitas disesuaikan menjadi sekitar 2.000 siswa, ditambah 500 ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD atau kelompok 3B.
Direktur Sistem Pemenuhan Gizi Kedeputian Sistem dan Tata Kelola BGN, Eny Indarti, menyebut kapasitas layanan masih dapat ditingkatkan hingga 3.000 penerima manfaat jika SPPG memiliki koki terampil bersertifikat. Namun, persoalan muncul ketika jumlah SPPG baru justru melebihi kebutuhan riil di wilayah tersebut.
Nanik mencontohkan kondisi di wilayah eks Karesidenan Banyumas. Di Kabupaten Banyumas, kuota ideal hanya 154 SPPG, tetapi faktanya kini mencapai 227 titik. Bahkan, di satu kecamatan dengan sekitar 16 ribu penerima manfaat dan enam SPPG yang sudah beroperasi, masih disetujui pembangunan lima SPPG baru.
“Kalau dibagi rata, masing-masing SPPG hanya mengelola sekitar 1.400 penerima manfaat. Ini tidak sehat dan berisiko menurunkan efektivitas program,” ujarnya.
Meski demikian, Nanik menegaskan bahwa relawan dapur tetap harus dilindungi. Menurutnya, Program MBG tidak hanya bertujuan memberikan makanan bergizi kepada anak-anak dan kelompok rentan, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi lokal dengan melibatkan sedikitnya 47 warga di setiap SPPG.
Untuk memastikan hak relawan tetap terpenuhi, BGN telah menyiapkan solusi pembayaran honor melalui mekanisme at cost. Skema ini memungkinkan penggantian biaya berdasarkan pengeluaran riil yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga relawan tetap mendapatkan haknya tanpa membebani operasional SPPG.
Baca Juga: Novotel Jakarta Pulomas Hadir di Jakarta Timur, Pilihan Ideal Libur Weekend Bersama Keluarga
“Saya sudah berdiskusi dengan Pak Sony Sonjaya selaku Wakil Kepala BGN Bidang Sistem Tata Kelola. Honor relawan dapur bisa dibayarkan dengan mekanisme at cost. Jadi tidak ada alasan untuk melakukan PHK,” kata Nanik.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan bahwa cakupan penerima manfaat MBG justru semakin luas. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, penerima MBG kini mencakup siswa sekolah, santri, ibu hamil, ibu menyusui, balita, tenaga pendidik, guru honorer dan swasta, ustaz pesantren, santri pesantren salaf non-Kemenag, hingga kader PKK dan Posyandu.
“Sejak awal, Pak Prabowo ingin tidak ada anak Indonesia yang kelaparan. Bahkan kelompok rentan lain seperti lansia, penyandang disabilitas, anak putus sekolah, dan anak jalanan pun diharapkan bisa menjadi penerima manfaat,” kata Nanik.
BGN menegaskan akan melakukan evaluasi internal untuk menertibkan pendirian SPPG baru agar sesuai dengan kebutuhan dan kuota wilayah. Di saat yang sama, perlindungan terhadap relawan dapur ditegaskan sebagai komitmen utama agar Program Makan Bergizi Gratis berjalan berkelanjutan dan berkeadilan.
Berita Terkait
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Wajib Peduli Sekolah Penerima Program Makan Bergizi Gratis
-
BGN Tegaskan Mitra dan Kepala SPPG Harus Rukun agar Program Makan Bergizi Gratis Tak Mandek
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Buka Peluang Lapangan Kerja Baru, Dasco Dorong Warga Tangsel Buka Dapur MBG
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Truk Molen Tabrak 12 Orang di Halte Bekasi, Enam Tewas dan Kelayakan Kendaraan Disorot
-
Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Maphi Soroti Dugaan Intervensi Kasus BTS 4G
-
Dari Pilates hingga Padel Tepi Laut, Ini Cara Asyik Isi Akhir Pekan di Pesisir Jakarta
-
Ingin Perbarui Tampilan Rumah? 8 Merek Home and Living Hadir di IDD
-
Menikmati Jogja Lewat Rasa dan Sejarah: Dari Kuliner Kampung hingga Meditasi Jiwa