SuaraJakarta.id - DPRD Kabupaten Bogor menyatakan menolak UU Cipta Kerja, sama dengan buruh. DPRD Bogor pun dengan resmi akan berkirim surat ke DPR RI soal penolakannya itu.
DPRD Bogor minta UU Cipta Kerja dicabut.
"Apa yang jadi aspirasi masyarakat, DPRD menandatangani, ketua (DPRD) juga menginstruksikan surat pengantar (ke DPR RI) untuk pencabutan omnibus law," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat.
Menurutnya, surat rekomendasi penolakan yang ditandatangani Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor itu berisi dua poin.
Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Medan, Massa Sebut DPR Tak Pro Rakyat
Poin pertama yaitu menyampaikan aksi demonstrasi di Kabupaten Bogor yang berjalan tertib, dan poin kedua merupakan bentuk rekomendasi atau meneruskan aspirasi para buruh yang menolak adanya UU Cipta Kerja.
"Pencabutan, karena kita tidak sepakat dengan omnibus law itu sendiri. Kita lampirkan apa yang menjadi keberatan," kata politisi PKS itu.
Menurutnya, untuk membulatkan surat rekomendasi tersebut tidak harus melalui persetujuan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bogor.
"Kami tak mesti menanyakan (ke fraksi), tapi berupa kelembagaan (DPRD). Tugas kami sebagai DPRD menyampaikan aspirasi rakyat," kata Agus Salim.
Meski bersurat mengenai keberatannya ke DPR RI, tapi ia menyadari bahwa UU Cipta Kerja hanya bisa dibatalkan oleh dua hal, yakni Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) dari Presiden, dan judicial review.
Baca Juga: Ditutupi Kain Gelap, Begini Kondisi Pospol Simpang Senen yang Dibakar Massa
"Kalau kemudian ada itikad baik Presiden mengeluarkan Perpu ya, kalau ada itikad menerima masukan masyakarat, saya yakin bisa," tuturnya.
Seperti diketahui, ia bersama enam anggota DPRD lainnya dari Fraksi Partai Demokrat dan PKS hadir di tengah-tengah demonstran yang menolak UU Cipta Kerja di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis.
Anggota dari Fraksi Partai Demokrat yaitu Ruhiyat Sujana, Leo Hananto, Irman Nurcahyan, Ade Sanjaya, dan Hanafi, kemudian dari Fraksi PKS yaitu Agus Salim dan Teguh Widodo. (Antara)
Berita Terkait
-
Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!
-
Ketidakpastian Kerja Meningkat, UU Cipta Kerja Harus Dievaluasi
-
PKS Soroti PHK Massal 80 Ribu Pekerja di 2024, Minta Pemerintah ke Depan Lebih Pro Buruh
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga