SuaraJakarta.id - Polisi mengklaim adanya temuan sejumlah pendemo bayaran yang menunggangi aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung ricuh pada, Kamis (8/10/2020).
Massa bayaran itu didatangkan dari luar Jakarta, didominasi pelajar STM.
Polisi menyebut kelompok-kelompok itu didatangkan untuk melakukan kericuhan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh terkait penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pendemo bayaran itu telah disiapkan transportasi hingga akomodasi.
"Dia tidak tahu apa itu UU Cipta Kerja, yang dia tahu ada undangan untuk datang," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).
"Disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, disiapkan bus. Kemudian ada uang makan untuk mereka semua," sambungnya.
Keberadaan massa bayaran tersebut ditemukan petugas saat memeriksa ponsel para perusuh serta pengakuan orang-orang yang diamankan oleh polisi.
"Darimana kita bisa bilang itu? Dari bukti-bukti handphone dan keterangan yang kita terima dari mereka. Semua sudah kita amankan total 1.192," katanya.
Yusri mengatakan para pendemo bayaran yang diamankan petugas diketahui berasal dari beberapa daerah di sekitar Jakarta.
Baca Juga: Resto Legian Terbakar Saat Demo, Alissa Wahid Beri Komentar
Orang-orang itulah yang terlibat bentrokan dengan petugas dan perusakan sejumlah fasilitas umum di Ibu Kota.
"Beberapa kelompok memang datang dari beberapa daerah seperti Purwakarta, Karawang, Bogor, Banten, yang datang ke Jakarta memang tujuannya untuk melakukan kericuhan," katanya.
Dikatakan Yusri, petugas akan memanggil orang tua dari para pelajar agar diberikan pembinaan dan edukasi serta menunjukkan bukti pesan singkat ajakan berunjuk rasa berakhir ricuh.
"Ini untuk pembelajaran jangan sampai nanti diulangi lagi bisa dijaga orang tuanya," tutur Yusri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Yusri menyatakan dari 1.192 orang yang diamankan petugas, terdapat 285 orang yang terindikasi terlibat pidana.
Dia mengungkapkan polisi masih mendalami dugaan keterlibatan 285 orang dengan tindak pidana seperti melawan petugas, perusakan fasilitas umum hingga membawa senjata tajam.
Berita Terkait
-
Brimob Sterilisasi JIS dari Tribun Sampai Ruang Ganti Jelang Duel Persija vs Brisbane Roar
-
Grib Jaya Akui Hercules Hadir di Titik Ricuh Demo 27 Agustus: Pantau dan Jaga Kondusivitas
-
Bawa Sajam dan Mabuk, Sopir Pikap Terobos Gerbang DPR dan Tabrak Polisi Ditangkap!
-
Gara-gara Crowded, Polisi Akui Salah Paham Amankan Personel TNI Saat Demo di DPR
-
141 Anak dan Perempuan Dipulangkan Usai Demo 27 Agustus, Polisi: Ada yang Bawa Bensin
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Api Meluas di Perkebunan Makaeling, ERT Gosowong Bergerak Bantu Pemadaman
-
Tak Perlu Keluar Kota, Staycation di Kuningan Kini Bisa Dapat Pizza & Gelato
-
Kinerja BRI Tumbuh Solid di Triwulan II 2026, Laba Melesat 17,5% Ditopang Segmen UMKM
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang