SuaraJakarta.id - Eks aktivis 98 Adian Napitupulu menilai terlalu cepat untuk menyimpulkan bahwa aksi demontrasi buruh dan mahasiswa menolak Omnibus Law Cipta Kerja ditunggangi oleh pihak tertentu.
Menurut Adian, alangkah baiknya mengedepankan upaya dialogis dengan rakyat ketimbang menuding sesuatu yang belum terbukti kebenarannya.
"Saya tidak mau menyimpulkan dulu ada penunggang, ada penumpang, dan sebagainya. Terlalu dini menurut saya ya. Menurut saya lebih baik, kita membuka dialog saja," kata Adian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) itu lantas berpendapat bahwa tudingan terhadap aksi tolak UU Cipta Kerja tersebut justru menjadi beban bagi pihak-pihak yang menudingnya. Sebab, tuding itu mesti dibuktikan.
"Menurut saya menjadi beban bagi yang menuduh ditunggangi untuk membuktikan penunggangnya ada. Ya dibuktikan saja," katanya.
Pendana Aksi Massa
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menuding gerakan aksi demonstrasi yang menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja ditunggangi oleh pihak tertentu.
Bahkan, dia mengklaim telah mengetahui siapa yang mendanai aksi massa tersebut.
Hal itu dilontarkan Airlangga karena pemerintah sangat kesal dengan aksi demonstrasi rakyat di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Dianiaya saat Liput Demo, Polri: Sebetulnya Kami Lindungi Wartawan, Tapi...
"Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind (di belakang) demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan. Kita tahu siapa sponsornya, kita tahu siapa yang membiayainya," kata Airlangga dalam acara di sebuah televisi, Kamis (8/10/2020).
Airlangga lantas mengklaim bahwa undang-undang sapu jagat tersebut juga didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Termasuk kalangan buruh.
"Jadi pemerintah tidak bisa berdiam hanya untuk mendengarkan mereka yang menggerakan demo dan jumlah federasi yang mendukung UU Ciptaker ada empat federasi buruh besar," katanya.
Tudingan miring terhadap aksi massa buruh dan mahasiswa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja juga diutarakan oleh pihak kepolisian.
Mereka menuding bahwa aksi demonstrasi berujung bentrokan tersebut telah ditunggangi oleh kelompok Anarko.
Berita Terkait
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Insentif Kendaraan Listrik Dihentikan, Untung atau Buntung?
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Lewat Mandiri Micro Fest 2025, Pelaku Usaha Mikro Catat Lonjakan Transaksi Digital 45%
-
7 Cara Mudah Bersihkan Lumpur di Rumah Setelah Banjir, Dijamin Lebih Sehat
-
6 Fakta Penting Broken Strings: Buku Aurelie Moeremans yang Viral dan Mengguncang Publik
-
Cek Fakta: Benarkah Kantor Polisi Cina Terbentuk di Morowali & Mendarat di Manado
-
Viral Pria Asing Ini Menangis Saat Tinggalkan Indonesia, Tak Kuat Berpisah dengan Nasi Padang