SuaraJakarta.id - Eks aktivis 98 Adian Napitupulu menilai terlalu cepat untuk menyimpulkan bahwa aksi demontrasi buruh dan mahasiswa menolak Omnibus Law Cipta Kerja ditunggangi oleh pihak tertentu.
Menurut Adian, alangkah baiknya mengedepankan upaya dialogis dengan rakyat ketimbang menuding sesuatu yang belum terbukti kebenarannya.
"Saya tidak mau menyimpulkan dulu ada penunggang, ada penumpang, dan sebagainya. Terlalu dini menurut saya ya. Menurut saya lebih baik, kita membuka dialog saja," kata Adian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) itu lantas berpendapat bahwa tudingan terhadap aksi tolak UU Cipta Kerja tersebut justru menjadi beban bagi pihak-pihak yang menudingnya. Sebab, tuding itu mesti dibuktikan.
"Menurut saya menjadi beban bagi yang menuduh ditunggangi untuk membuktikan penunggangnya ada. Ya dibuktikan saja," katanya.
Pendana Aksi Massa
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menuding gerakan aksi demonstrasi yang menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja ditunggangi oleh pihak tertentu.
Bahkan, dia mengklaim telah mengetahui siapa yang mendanai aksi massa tersebut.
Hal itu dilontarkan Airlangga karena pemerintah sangat kesal dengan aksi demonstrasi rakyat di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Dianiaya saat Liput Demo, Polri: Sebetulnya Kami Lindungi Wartawan, Tapi...
"Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind (di belakang) demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan. Kita tahu siapa sponsornya, kita tahu siapa yang membiayainya," kata Airlangga dalam acara di sebuah televisi, Kamis (8/10/2020).
Airlangga lantas mengklaim bahwa undang-undang sapu jagat tersebut juga didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Termasuk kalangan buruh.
"Jadi pemerintah tidak bisa berdiam hanya untuk mendengarkan mereka yang menggerakan demo dan jumlah federasi yang mendukung UU Ciptaker ada empat federasi buruh besar," katanya.
Kelompok Anarko
Tudingan miring terhadap aksi massa buruh dan mahasiswa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja juga diutarakan oleh pihak kepolisian.
Mereka menuding bahwa aksi demonstrasi berujung bentrokan tersebut telah ditunggangi oleh kelompok Anarko.
Berita Terkait
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar
-
Indonesia Bersiap Perang AS-Iran Memanas, Harga Minyak Bisa Makin Melambung
-
Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Mas Dhito Pastikan Pemkab Kediri Siap Kawal Keberhasilan Program Sekolah Rakyat
-
BRI Bantu UMKM "Its Me Time" Asal Sidoarjo Jawa Timur Naik Kelas, Tembus Pasar Global
-
Kenalkan Budaya Betawi Sejak Hari Pertama, MTsN 41 Jakarta Gelar Palang Pintu
-
Danamon HUT ke-70, Nikmati Promo QRIS D-Bank PRO dan Hemat 70% di Merchant Favorit
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN