SuaraJakarta.id - Eks aktivis 98 Adian Napitupulu menilai terlalu cepat untuk menyimpulkan bahwa aksi demontrasi buruh dan mahasiswa menolak Omnibus Law Cipta Kerja ditunggangi oleh pihak tertentu.
Menurut Adian, alangkah baiknya mengedepankan upaya dialogis dengan rakyat ketimbang menuding sesuatu yang belum terbukti kebenarannya.
"Saya tidak mau menyimpulkan dulu ada penunggang, ada penumpang, dan sebagainya. Terlalu dini menurut saya ya. Menurut saya lebih baik, kita membuka dialog saja," kata Adian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) itu lantas berpendapat bahwa tudingan terhadap aksi tolak UU Cipta Kerja tersebut justru menjadi beban bagi pihak-pihak yang menudingnya. Sebab, tuding itu mesti dibuktikan.
"Menurut saya menjadi beban bagi yang menuduh ditunggangi untuk membuktikan penunggangnya ada. Ya dibuktikan saja," katanya.
Pendana Aksi Massa
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menuding gerakan aksi demonstrasi yang menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja ditunggangi oleh pihak tertentu.
Bahkan, dia mengklaim telah mengetahui siapa yang mendanai aksi massa tersebut.
Hal itu dilontarkan Airlangga karena pemerintah sangat kesal dengan aksi demonstrasi rakyat di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Dianiaya saat Liput Demo, Polri: Sebetulnya Kami Lindungi Wartawan, Tapi...
"Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind (di belakang) demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan. Kita tahu siapa sponsornya, kita tahu siapa yang membiayainya," kata Airlangga dalam acara di sebuah televisi, Kamis (8/10/2020).
Airlangga lantas mengklaim bahwa undang-undang sapu jagat tersebut juga didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Termasuk kalangan buruh.
"Jadi pemerintah tidak bisa berdiam hanya untuk mendengarkan mereka yang menggerakan demo dan jumlah federasi yang mendukung UU Ciptaker ada empat federasi buruh besar," katanya.
Kelompok Anarko
Tudingan miring terhadap aksi massa buruh dan mahasiswa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja juga diutarakan oleh pihak kepolisian.
Mereka menuding bahwa aksi demonstrasi berujung bentrokan tersebut telah ditunggangi oleh kelompok Anarko.
Berita Terkait
-
Program Vokasi Nasional Rp 2,12 T Resmi Diumumkan, Jaring Lulusan SMK dan Karyawan PHK
-
Program Magang Nasional Batch 4 Dimulai Juli 2026, Telan Anggaran Rp 4,14 Triliun
-
Pemerintah Resmikan Insentif Pajak ke Penulis 1,5 Persen, Tepati Janji Kampanye Prabowo
-
WFH ASN dan Swasta Sukses Kurangi Konsumsi BBM, Penggunaan Pertalite Turun 9%
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran
-
Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?
-
Pengelolaan Payroll Perusahaan Makin Mudah dan Efisien dengan QLola by BRI
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat