Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 19:14 WIB
Fasilitas bike sharing atau penyewaan sepeda sebelum dirusak massa aksi tolak UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh pada, Kamis (8/10/2020). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

SuaraJakarta.id - Sejumlah fasilitas umum dirusak oleh massa aksi penolakan UU Cipta Kerja yang berujung ricuh pada, Kamis (8/10/2020). Salah satunya fasilitas bike sharing atau penyewaan sepeda.

Terkait ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengklaim kerugian akibat rusaknya fasilitas bike sharing mencapai Rp 342,5 juta.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, data tersebut merupakan hasil rekap per 9 Oktober 2020, pukul 13.15 WIB terhadap kerusakan fasilitas yang dimiliki Pemprov DKI.

"Kerusakan sepeda sewa atau bike sharing, dibakar 128 unit, dirusak 45 unit. Perkiraan Jumlah kerugian sebesar Rp 342,5 juta," kata Syafrin, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga: Pangdam Jaya Luruskan Video Viral TNI Beri Tameng ke Massa Aksi UU Ciptaker

Untuk perbaikan dan pemulihannya, Syafrin menyebut pihak Dishub DKI akan melakukan koordinasi dengan perusahaan pengadaan sepeda sewa tersebut, karena pihak penanggung kerugian berasal dari perusahaan itu.

"Untuk penggantian sepedanya akan kami koordinasikan dengan perusahaannya," ucap dia.

Halte Transjakarta Bundaran HI terbakar, Jakarta, Kamis (8/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Diinformasikan, saat ini terdapat 25 halte TransJakarta yang dibakar dan dirusak massa tak dikenal, sekitar sepuluh pos polisi dibakar, Gedung Kementerian ESDM mengalami kerusakan dan beberapa jalan ditutup, imbas dari demonstrasi memprotes UU Cipta Kerja pada Kamis kemarin.

Massa yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar, dikabarkan bentrok dengan aparat kepolisian di sekitar Museum Gajah Jalan Medan Merdeka Barat dan Harmoni, Jakarta Barat.

Massa yang ada di Museum Gajah, berhasil dipukul mundur, bentrok lagi di Bundaran Patung Arjuna Widjaja, bahkan satu pos polisi di kawasan itu dibakar massa.

Baca Juga: Soal Tudingan Massa Demo Tolak Omnibus Law Ditunggangi, Adian: Terlalu Dini

Massa kembali dipukul mundur ke arah Medan Merdeka Selatan, namun tak lama massa kembali dipukul mundur ke arah Stasiun Gambir, namun berhasil ditahan oleh barikade yang dijejerkan oleh massa di depan Istana Wakil Presiden.

Massa demonstran menyerang petugas saat terjadinya bentrokan ketika demonstrasi menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

Saat massa kembali maju ke arah patung Arjuna Widjaja, terjadi insiden pelemparan batu ke Gedung Balai Kota Jakarta, sedikitnya tiga unit kendaraan mobil menjadi korban pelemparan.

Dari pantauan di lokasi saat itu, banyak demonstran yang dievakuasi oleh mobil ambulans karena terpapar gas air mata yang ditembakkan aparat, bahkan satu mobil diisi beberapa orang. Sementara sisanya dievakuasi menggunakan sepeda motor. [Antara]

Load More