SuaraJakarta.id - Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ikut menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja. Menurutnya, UU Cipta Kerja pro kepentingan asing.
Bahkan Rizieq menilai Pemerintahan Joko Widodo mementingkan geopolitik Cina. Hal itu diungkapkan Rizieq dalam pernyataan bersama Habib Rizieq Centre, FPI, GNPF Ulama dan PA 212.
Dalam surat itu berjudul penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Dalam surat itu, tertandatangan Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF-U Yusuf Muhammad Martak, Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif, Direktur HRS Center Abdul Chair Ramadhan dan Habib Rizieq Shihab sebagai yang bertandatangan "mengetahui".
Berikut isi lengkap surat pernyataan itu:
Mencermati perkembangan politik hukum yang semakin menjauh dari tujuan dan cita-cita nasional sebagaimana diamanatkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kebijakan penyelenggaraan negara telah menegasikan prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan (welfare state) dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis.
Rezim lebih mengutamakan kepentingan geopolitik Republik Rakyat China (RRC), dengan tetap mendatangkan TKA yang berpaham Komunis.
Tetap menggelar Pilkada di tengah ancaman pandemi Covid-19 demi politik dinasti (feodalisme). Di sisi lain, tindakan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), persekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung.
Seiring dengan itu, rezim mengajukan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang kini telah disahkan menjadi undang-undang.
Tidak dapat dipungkiri kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja tersebut lebih dimaksudkan untuk dominasi oligarki ekonomi Asing dan Asing dan tidak berpihak pada tenaga kerja lokal (buruh).
Baca Juga: Soal Nikita Mirzani, Tim Puan Maharani Akan Mengadu ke Dewan Pers
Kesemuanya itu menunjukkan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan yang dzalim, yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan Pancasila. Rakyat telah
dikorbankan, masa depan keutuhan dan kedaulatan negara terancam dengan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, dengan ini maka kami menyatakan sikap sebagai berikut:
- Mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat.
- Menasehati dan meminta rezim beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan kezdaliman terhadap rakyat sendiri.
- Segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan menghentikan penyiksaan terhadap para demonstran yang masih dalam tahanan.
- Mengajak semua elemen bangsa untuk bangkit berjuang dan menghentikan kezdaliman dengan segala daya upaya yang dimiliki dan tidak menyerah terhadap berbagai kekejaman yang dilakukan rezim ini.
- Mendesak segera dikeluarkan Perppu untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja.
- Menuntut Presiden untuk menyatakan diri mundur/berhenti sebagai Presiden karena ketidakmampuan dan tidak kompeten dalam menjalankan roda pemerintahan.
- Menuntut Partai Partai pendukung pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja untuk segera membubarkan diri karena telah menjadi kepanjangan tangan kepentingan Cukong Aseng dan Asing daripada menjadi penyalur aspirasi rakyat.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan agar menjadi peringatan bagi rezim dan perhatian bagi segenap rakyat Indonesia.
Berita Terkait
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Junaedi Abdillah sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan dan TPPU
-
Cek Fakta: Viral Video Prabowo Tanggapi Demo MBG, Benarkah Direkam Usai Aksi Mahasiswa?
-
Sewa Kantor Jakarta Selatan: Solusi Ruang Kerja GoWork