SuaraJakarta.id - Proses pembentukan Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) bermasalah. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani.
Zita mengatakan UU Cipta Kerja tidak memenuhi penyusunan peraturan perundang-undangan.
"Bahkan kemarin di paripurna, dewan tidak diberikan naskahnya, itu saja sudah salah," kata Zita dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020) malam.
Politikus Partai Amanat Nasional ini menuturkan, hasil Badan Legislasi yang sudah disepakati juga tidak diakomodasi pada saat paripurna.
Pembentukan undang-undang ini, katanya, terkesan terburu-buru.
"Begitupun dengan hasil Badan Legislasi yang sudah disepakati, tidak diakomodir pada saat paripurna. Jangankan suara rakyat, suara sesama dewan saja diabaikan," kata politikus PAN ini.
Selain itu, Zita juga berpendapat pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja bukan di waktu yang tepat.
Pemerintah seharusnya fokus menangani pandemi Covid-19, bukan malah mengesahkan aturan yang kontroversial.
"Tidak tepat waktunya, bukan prioritas kita sekarang. Apalagi ada banyak klaster di sana, harusnya melalui kajian yang lebih mendalam, terbuka, dan masyarakat terlibat aktif di sana," jelas Zita.
Baca Juga: Soal Tudingan Massa Demo Tolak Omnibus Law Ditunggangi, Adian: Terlalu Dini
Sebelumnya, Zita menyatakan sikap tegas atas penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Pengesahan RUU di tengah pandemi, menimbulkan reaksi yang sangat besar. Serentak buruh dan mahasiswa melakukan aksi di seluruh daerah, begitupun di Ibu Kota," kata Zita dalam akun Instagram pribadinya, Jumat (9/10/2020) malam.
Lebih lanjut Zita mengatakan, pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tidak pada waktunya.
Menurut Zita, regulasi ini telah memicu kemarahan berbagai elemen masyarakat di sejumlah wilayah.
Berita Terkait
-
PKS Minta Raperda Perubahan Wilayah Jakarta Ditunda: KTP hingga Sertifikat Diubah Semua, Bikin Kacau
-
Soal UMP Jakarta 2026, Legislator PKS Wanti-wanti Potensi Perusahaan Gulung Tikar
-
DPRD DKI Usul Kembangkan Transportasi Laut, Impikan Kepulauan Seribu Jadi Maldives-nya Jakarta
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
7 Tren Sneakers yang Nilainya Turun di Akhir 2025, Solusi untuk Kamu yang Ingin Jual
-
7 Tips Lipstik Merah Menyala untuk Tampilan Anti 'Tante-tante' yang Tetap Fresh dan Modern
-
Buruan Cek! 11 Link Dana Kaget Hari Ini untuk Dapat Saldo Gratis Tanpa Ribet
-
Mendorong Lompatan Transisi Energi: Kolaborasi Nasional Menuju Masa Depan Hijau
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?