SuaraJakarta.id - Proses pembentukan Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) bermasalah. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani.
Zita mengatakan UU Cipta Kerja tidak memenuhi penyusunan peraturan perundang-undangan.
"Bahkan kemarin di paripurna, dewan tidak diberikan naskahnya, itu saja sudah salah," kata Zita dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020) malam.
Politikus Partai Amanat Nasional ini menuturkan, hasil Badan Legislasi yang sudah disepakati juga tidak diakomodasi pada saat paripurna.
Pembentukan undang-undang ini, katanya, terkesan terburu-buru.
"Begitupun dengan hasil Badan Legislasi yang sudah disepakati, tidak diakomodir pada saat paripurna. Jangankan suara rakyat, suara sesama dewan saja diabaikan," kata politikus PAN ini.
Selain itu, Zita juga berpendapat pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja bukan di waktu yang tepat.
Pemerintah seharusnya fokus menangani pandemi Covid-19, bukan malah mengesahkan aturan yang kontroversial.
"Tidak tepat waktunya, bukan prioritas kita sekarang. Apalagi ada banyak klaster di sana, harusnya melalui kajian yang lebih mendalam, terbuka, dan masyarakat terlibat aktif di sana," jelas Zita.
Baca Juga: Soal Tudingan Massa Demo Tolak Omnibus Law Ditunggangi, Adian: Terlalu Dini
Sebelumnya, Zita menyatakan sikap tegas atas penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Pengesahan RUU di tengah pandemi, menimbulkan reaksi yang sangat besar. Serentak buruh dan mahasiswa melakukan aksi di seluruh daerah, begitupun di Ibu Kota," kata Zita dalam akun Instagram pribadinya, Jumat (9/10/2020) malam.
Lebih lanjut Zita mengatakan, pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tidak pada waktunya.
Menurut Zita, regulasi ini telah memicu kemarahan berbagai elemen masyarakat di sejumlah wilayah.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran
-
Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?
-
Pengelolaan Payroll Perusahaan Makin Mudah dan Efisien dengan QLola by BRI
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat