Rizki Nurmansyah
Sabtu, 10 Oktober 2020 | 02:05 WIB
Seorang demonstran diciduk petugas saat demonstrasi menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Setelah seharian hilang kontak pasca ikut demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), 11 orang massa aksi Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (Komando) Jakarta Selatan, dikabarkan selamat.

Mereka ternyata diamankan oleh polisi dan dibawa ke Polda Metro Jaya pasca bentrok dengan polisi di bawah Jembatan Semanggi, Jakarta, Kamis (8/10/2020) malam.

"Semua ada di Polda dan semua sudah dibebaskan," kata Presidium Komando Jakarta Selatan Surya Hakim Lubis kepada Suara.com, Jumat (9/10/2020) malam.

Dia menerangkan, 11 orang tersebut diantaranya 8 orang mahasiswa Universitas Muhamadiyah Jakarta, satu mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan satu mahasiswa Untirta. Serta, satu pelajar dari SMA PGRI 56 Ciputat.

Selain mereka, ada dua orang yang terluka akibat bentrok dan sikap represif dari aparat. Yakni, Ridho Budi Prasoja dan Farid Darmawan, keduanya mahasiswa FISIP dan UMJ.

"Kita mengecam keras tindakan represif dari aparat kepolisian dalam menangani demonstrasi menolak disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja," tegas Surya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More