SuaraJakarta.id - Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) oleh pemerintah dan DPR menjadi polemik di tengah masyarakat.
Sejumlah elemen seperti mahasiswa dan buruh pun sebelumnya turun ke jalan melakukan aksi tolak UU Cipta Kerja.
Namun ada juga yang memilih jalan lain dalam menyikapi UU Ciptaker. Salah satunya dengan membaca shalawat serempak.
Hal ini seperti yang dilakukan BEM Pesantren se-Indonesia.
BEM Pesantren se-Indonesia dengan seluruh anggota dan pengurusnya bakal membacakan Sholawat Asyghil 4444 kali dirumahnya masing-masing secara serempak.
Hal itu diniatkan agar UU Cipta Kerja ini bisa berubah kejalan yang baik dan memberikan kemaslahatan bagi rakyat Indonesia dan negeri ini juga bisa terbentengi dari orang zalim.
Presidium Nasional (Presnas) BEM Pesantren se-Indonesia, Busro Abadin mengatakan, agenda itu akan dilakukan serentak pada Sabtu (10/10/2020) malam.
"Setelah shalat maghrib dari kediaman masing-masing," katanya dikutip dari TIMES Indonesia—jaringan Suara.com.
"Mari teman-teman Mahasiswa Santri seluruh Indonesia menyikapi kontroversi Omnibus Law Cipta Kerja kita semua bersikap sesuai kultur kita. Semoga segera ada jalan keluar terbaik. Allah SWT pasti mengijabah doa kita semua," jelasnya.
Baca Juga: Kominfo Ungkap 12 Hoaks dan Fakta soal Omnibus Law Cipta Kerja
Menurutnya, jalan yang tepat saat ini dalam menyelesaikan UU Cipta Kerja ini yakni dengan melewati jalur konstitusional, yakni uji materi ke MK.
Ia menilai bahwa jalan ini adalah yang lebih baik.
"Kami meminta uji materi ke MK agar pembuat dan pelaksana undang-undang satu persepsi," ujar Presnas BEM Pesantren se-Indonesia ini terkait pro kontra UU Cipta Kerja.
Berikut bacaan Sholawat Asyghil:
Allahumma sholli 'ala Sayyidina Muhammad wa asyghilizh zholimin bidz zholimin (2x)
Wa akhrijna min bainihim salimin wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in
Berita Terkait
-
Petani Kena Imbas UU Ciptaker, Aliansi GEBRAK: Tentara Sekarang Ikut Tanam Jagung!
-
Sa'adatud Darain fi al-Shalah 'ala Sayyid al-Kaunain: Menyelami Samudra Cinta dengan Shalawat
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Kumpulan Doa Maulid Nabi, Amalkan Malam Ini Agar Hidup Penuh Berkah
-
Timwas Haji DPR Ingatkan Soal Transportasi Jemaah ke Armuzna, Cegah Masalah Tahun Lalu
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional