SuaraJakarta.id - Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) oleh pemerintah dan DPR menjadi polemik di tengah masyarakat.
Sejumlah elemen seperti mahasiswa dan buruh pun sebelumnya turun ke jalan melakukan aksi tolak UU Cipta Kerja.
Namun ada juga yang memilih jalan lain dalam menyikapi UU Ciptaker. Salah satunya dengan membaca shalawat serempak.
Hal ini seperti yang dilakukan BEM Pesantren se-Indonesia.
BEM Pesantren se-Indonesia dengan seluruh anggota dan pengurusnya bakal membacakan Sholawat Asyghil 4444 kali dirumahnya masing-masing secara serempak.
Hal itu diniatkan agar UU Cipta Kerja ini bisa berubah kejalan yang baik dan memberikan kemaslahatan bagi rakyat Indonesia dan negeri ini juga bisa terbentengi dari orang zalim.
Presidium Nasional (Presnas) BEM Pesantren se-Indonesia, Busro Abadin mengatakan, agenda itu akan dilakukan serentak pada Sabtu (10/10/2020) malam.
"Setelah shalat maghrib dari kediaman masing-masing," katanya dikutip dari TIMES Indonesia—jaringan Suara.com.
"Mari teman-teman Mahasiswa Santri seluruh Indonesia menyikapi kontroversi Omnibus Law Cipta Kerja kita semua bersikap sesuai kultur kita. Semoga segera ada jalan keluar terbaik. Allah SWT pasti mengijabah doa kita semua," jelasnya.
Baca Juga: Kominfo Ungkap 12 Hoaks dan Fakta soal Omnibus Law Cipta Kerja
Menurutnya, jalan yang tepat saat ini dalam menyelesaikan UU Cipta Kerja ini yakni dengan melewati jalur konstitusional, yakni uji materi ke MK.
Ia menilai bahwa jalan ini adalah yang lebih baik.
"Kami meminta uji materi ke MK agar pembuat dan pelaksana undang-undang satu persepsi," ujar Presnas BEM Pesantren se-Indonesia ini terkait pro kontra UU Cipta Kerja.
Berikut bacaan Sholawat Asyghil:
Allahumma sholli 'ala Sayyidina Muhammad wa asyghilizh zholimin bidz zholimin (2x)
Wa akhrijna min bainihim salimin wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in
Berita Terkait
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK
-
Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender
-
Petani Kena Imbas UU Ciptaker, Aliansi GEBRAK: Tentara Sekarang Ikut Tanam Jagung!
-
Sa'adatud Darain fi al-Shalah 'ala Sayyid al-Kaunain: Menyelami Samudra Cinta dengan Shalawat
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU