SuaraJakarta.id - Sebanyak 9 orang dari organisasi masyarakat (ormas) di Banten diamankan Polresta Tangerang lantaran terlibat aksi sweeping hingga perusakan di sebuah pabrik bahan kimia.
Ironisnya, sembilan orang tersebut melakukan aksinya itu dalam kegiatan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan, sembilan pelaku bukanlah dari kalangan para buruh melainkan berasal dari ormas.
"Semuanya bukan buruh. Mereka dari oknum ormas tertentu yang melakukan sweeping hingga perusakan di pabrik tersebut," ujarnya saat ungkap kasus, di Polresta Tangerang, Minggu (11/10/2020).
Ade menjelaskan, dalam aksinya para pelaku melakukan sweeping untuk mengajak karyawan pabrik berdemonstrasi.
Namun, setelah mengajak para buruh untuk berdemo mereka kemudian merusak pintu gerbang pabrik hingga kantor sekretariatnya di Kawasan Industri Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
"Di PT itu mereka bersama-sama merusak gerbang dengan cara di dorong ke dalam. Kemudian juga melakukan perusakan di kantor sekretariatnya," ungkapnya.
"Kerusakannya pintu gerbang, kantor sekretariat, alat tulis hingga kursi pun dirusak. Mereka berteriak dan memaksa karyawan pabrik untuk ikut unjuk rasa," sambungnya.
Tidak hanya itu, Ade menuturkan, para pelaku juga memerintahkan manajemen untuk mematikan mesin produksi dari pabrik tersebut.
Baca Juga: Ditanya Soal Draf UU Ciptaker, Rocky Gerung: Mungkin Ada di Kandang Bebek
"Bahkan mereka sampai mengecek satu per satu apakah mesin sudah mati atau belum," paparnya.
Sembilan tersangka tersebut, yakni Halimi, Ade Sunarya, Saepul Bahri, Faturrahman, Heriyanto, Juari, Rachmad Hidayat, Rajudin, dan Yus Pika Roni.
Sembilan tersangka itu dijerat pasal 170 KUHP tentang tindak pidana perusakan secara bersama-sama terhadap barang dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
"Kami masih terus menyelidiki kasus tersebut. Kami sudah amankan barang bukti yang dirusak hingga kartu tanda anggota (KTA) mereka," tutupnya.
Perusakan Pabrik Viral
Perusakan sebuah pabrik di kawasan Industri Pasar Kemis yang melibatkan sembilan tersangka ternyata sudah kadung viral.
Berita Terkait
-
Ditanya Soal Draf UU Ciptaker, Rocky Gerung: Mungkin Ada di Kandang Bebek
-
Musala SMA 1 Karimun Diobrak-abrik Pelaku Misterius, Kepsek: Saya Marah!
-
Bikin Gemas, Polisi Ini Bawa Kucing Pelacak Saat Demo di Magelang
-
Mundur dari Partai Demokrat, Ferdinand: Garis Politik Partai Salah Analisa
-
Dihantam Corona, 74 Perusahaan di Banten Tutup dan 19.000 Buruh Kena PHK
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan