SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan aturan warga berusia 9 tahun hingga 60 tahun yang dapat menikmati taman atau ruang terbuka hijau (RTH) dan ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pada 12-25 Oktober 2020.
Hal itu disampaikan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Minggu, usai pengumuman penerapan PSBB transisi guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Sementara, bagi warga berusia di bawah sembilan tahun, maupun di atas 60 tahun tidak diperkenankan berada pada ruangan terbuka tersebut, lantaran termasuk usia rentan terpapar COVID-19.
Adapun pengetatan protokol kesehatan yang baru diharuskan menutup bagian bangunan RPTRA.
Baca Juga: Catat! Ini Aturan Pengendara Mobil Saat Masa PSBB Transisi di Jakarta
Selain itu, alat permainan dan kebugaran dilarang untuk digunakan warga di ruangan terbuka hijau tersebut.
Pemrpov DKI juga mewajibkan untuk memberlakukan protokol pencegahan COVID-19 yaitu:
1. Hygiene
- Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS);
- Wajib menggunakan masker di luar rumah;
- Rutin desinfeksi fasilitas;
- Menghindari kontak fisik dengan mengutamakan cashless payment dan transaksi secara daring;
- Bila ditemukan klaster (bekerja bersama, berinteraksi dekat) di sebuah tempat kerja, maka wajib melakukan penutupan tempat kerja selama 3 x 24 jam untuk desinfeksi.
2. Physical-Distancing
- Sebisa mungkin tetap WFH, setiap bisnis wajib menyiapkan "COVID-19 Safety Plan";
- Menjaga jarak aman 1 - 2 meter antar orang, dan mencegah terjadinya kerumunan.
3. Contact Tracing
Baca Juga: PSBB Transisi Beroperasi Hari Ini, Hiburan Malam Tetap Tak Boleh Buka
- Wajib melakukan pencatatan data seluruh pengunjung dan pegawai, dengan buku tamu atau sistem teknologi informasi;
- Penggunaan teknologi di semua bidang untuk membantu contact tracing;
- Bersedia untuk membantu petugas contact tracing jika diminta.
4. Pendataan: Setiap sektor wajib melakukan pendataan pengunjung.
Sumber: Antara
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati
-
Mas Dhito Minta Tim Relawan Paslon 02 Segera Lakukan Pembersihan APK
-
Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri
-
Wanita 45 Tahun Aniaya Ibu Kandung di Palmerah, Diduga Gangguan Jiwa
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya