SuaraJakarta.id - Lima kepala daerah menolak UU Cipta Kerja atau Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR, Senin ((5/10/2020) kemarin. Penolakan mereka melengkapi penolakan yang dilayangkan buruh dan mahasiswa lewat demonstrasi besar yang berujung ricuh.
Kepala daerah itu adalah gubernur dari 5 daerah. Gubernur itu berjanji akan menyampaikan penolakan masyarakat terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR.
Bahkan beberapa dari mereka juga mengaku menolak pemberlakuan Omnibus Law yang dinilai tidak menguntungkan rakyat.
Ini 5 gubernur penolak UU Cipta Kerja:
1. Ridwan Kamil
Belum lama ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjanji akan meneruskan penolakan kaum buruh dan mahasiswa kepada pemerintah pusat. Tak hanya itu, ia juga menyarankan agar presidan segera mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi keluhan masyarakat.
"Jadi, UU ini jangan dulu disahkan untuk dijalankan," kata Ridwan Emil di Kota Bandung, Kamis (8/10/2020)
2. Sri Sultan Hamengkubuwono X
Dalam keterangan resmi melalui Humas Pemda DIY, Sri Sultan berjanji akan menyampaikan penolakan buruh kepada pemerintah pusat. Ia juga akan memastikan surat protes dari para buruh sampai pada Presiden Jokowi.
Baca Juga: Kemendikbud Larang Mahasiswa Demo, P2G: Kampus Merdeka hanya Jargon Kosong!
“Saya bisa memfasilitasi aspirasi buruh, dengan mengirim surat kepada Presiden,” kata Sultan.
3. Sutarmidji
Melalui unggahan di akun Facebook pribadi, Gubenrur Kalimantan Barat Bang Midji meminta agar tidak ada lagi demonstrasi di Kalbar terkait UU Cipta Kerja.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk secepatnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah untuk mengatasi Omnibus Law.
“Undang-undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat,” tulis Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
4. Irwan Prayitno
Lewat surat Nomor 050/1422/Nakertrans/2020, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan akan meneruskan aspirasi serikat pekerja atau buruh yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja. Surat tersebut akan ditujukan kepada pemerintah pusat sebagai bentuk penolakan.
5. Anies Baswedan
Pada Kamis (8/10) malam, Gubernur DKI Anies Baswedan melakukan dialog dengan para pendemo. Ia berjanji meneruskan aspirasi terkait penolakan Omnibus Law kepada pemerintah pusat.
Tak hanya itu, selaku ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2019-2023, Anies mengatakan jika dirinya siap untuk menggelar audiensi dengan seluruh gubernur.
“Semua aspirasi yg tadi disampaikan akan kami teruskan. Besok ada undangan rapat semua gubernur, dan besok akan kita teruskan aspirasi ini,” ujar Anies, seperti dilansir dari Antaranews pada Jumat (9/10/2020).
Selain itu, Anies juga mengaku meski namanya tercantum dalam perancangan Omnibus Law, namun ia tak pernah dilibatkan dalam daftar penyusunan UU tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Warisan Kelam Jokowi: 2 Dosa Demokrasi yang Dibongkar Pakar Hukum Bivitri Susanti
-
Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPR saat Peringatan May Day 2025
-
Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!
-
Ketidakpastian Kerja Meningkat, UU Cipta Kerja Harus Dievaluasi
-
PKS Soroti PHK Massal 80 Ribu Pekerja di 2024, Minta Pemerintah ke Depan Lebih Pro Buruh
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
Harga Emas Antam Kembali Melesat, Hari Ini Jadi Rp 1.919.000/Gram
-
Segera Keluar, Direktur Teknik FC Twente Ungkap Waktu Mees Hilgers Hengkang
-
Terulang Lagi, Pesepak Bola Palestina Tewas Akibat Serangan Israel
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
Terkini
-
Identitas Mayat Pria Tanpa Identitas di Bintaro Office Park Terungkap, Polisi Temukan Benda Tajam
-
Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan di Tangerang Pakai QR Code
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka di Leher Gegerkan Bintaro Office Park
-
Mau Pindah KK Antar Kota? Aturan Baru Makin Mudah, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW!
-
Starlink Stop Pelanggan Baru di Indonesia? Ini Respons ATSI