Scroll untuk membaca artikel
Risna Halidi | Lilis Varwati
Senin, 12 Oktober 2020 | 08:55 WIB
Ilustrasi (Foto: shutterstock)

Untuk fasilitas olahraga di ruangan tertutup seperti GOR, lapangan bulutangkis, tenis, atau sejenis lainnya baru boleh beroperasi pukul 06.00 WIB. Sedangkan untuk fasilitas olahraga di luar ruangan diizinkan buka mulai pukul 05.00 WIB hingga 21.00 WIB

Load More