SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merespon aspirasi buruh yang menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja atau UU Ciptaker. Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar untuk dapat menangguhkan berlakunya undang-undang tersebut.
Orang nomor satu di Kota Tangerang tersebut menerangkan, aspirasi itu disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia melalui surat dengan nomor 560/2278. Disnaker tentang penyampaian aspirasi dari Serikat Pekerja di Kota Tangerang.
"Sebagai tindak lanjut penyampaian aspirasi yang terjadi di sejumlah daerah termasuk di Kota Tangerang. Terkait penolakan terhadap UU Cipta Kerja dari kalangan pekerja maupun mahasiswa," ujar Arief, Senin (12/10/2020).
Pria 43 tahun itu menjelaskan, selain permohonan penangguhan pemberlakuan Undang-undang Cipta Kerja, Pemkot Tangerang juga meminta agar pemerintah pusat dapat melakukan revisi di klaster ketenagakerjaan.
"Ini merupakan salah satu aspirasi dari serikat pekerja dan buruh di Kota Tangerang," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Rakhmansyah mengatakan, Pemkot Tangerang berharap agar para pekerja di Kota Tangerang untuk dapat bersabar dan tetap menjaga kondusifitas.
"Aspirasi dari para pekerja sudah Pemkot Tangerang sampaikan kepada pemerintah pusat," katanya.
Kontributor : Irfan Maulana
Baca Juga: Daftar Gubernur Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Salah Satunya Kalbar
Berita Terkait
-
Daftar Gubernur Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Salah Satunya Kalbar
-
Politisi Selalu Mengklaim untuk Kepentingan Rakyat
-
Kawal Demo Tolak UU Cipta Kerja, 4 SSK Brimob Sumut Dikirim ke Jakarta
-
Presiden PKS Blak-blakan UU Ciptaker Prosedur dan Substansinya Somplak
-
Sebut Presiden Jokowi Blunder, Ulil Abshar: Hanya Peduli Ambisi Besarnya
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan
-
Lewat BRImo, Anda Nggak Perlu Repot Tukar Uang Saat Libur Lebaran
-
Buka Puasa Jakarta Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Magrib dan Doa Berbuka
-
Tips Hemat Belanja Ramadan dan Lebaran, Maksimalkan Promo Menarik dari BRI