SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merespon aspirasi buruh yang menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja atau UU Ciptaker. Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar untuk dapat menangguhkan berlakunya undang-undang tersebut.
Orang nomor satu di Kota Tangerang tersebut menerangkan, aspirasi itu disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia melalui surat dengan nomor 560/2278. Disnaker tentang penyampaian aspirasi dari Serikat Pekerja di Kota Tangerang.
"Sebagai tindak lanjut penyampaian aspirasi yang terjadi di sejumlah daerah termasuk di Kota Tangerang. Terkait penolakan terhadap UU Cipta Kerja dari kalangan pekerja maupun mahasiswa," ujar Arief, Senin (12/10/2020).
Pria 43 tahun itu menjelaskan, selain permohonan penangguhan pemberlakuan Undang-undang Cipta Kerja, Pemkot Tangerang juga meminta agar pemerintah pusat dapat melakukan revisi di klaster ketenagakerjaan.
Baca Juga: Daftar Gubernur Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Salah Satunya Kalbar
"Ini merupakan salah satu aspirasi dari serikat pekerja dan buruh di Kota Tangerang," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Rakhmansyah mengatakan, Pemkot Tangerang berharap agar para pekerja di Kota Tangerang untuk dapat bersabar dan tetap menjaga kondusifitas.
"Aspirasi dari para pekerja sudah Pemkot Tangerang sampaikan kepada pemerintah pusat," katanya.
Kontributor : Irfan Maulana
Baca Juga: Politisi Selalu Mengklaim untuk Kepentingan Rakyat
Berita Terkait
-
Daftar Gubernur Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Salah Satunya Kalbar
-
Politisi Selalu Mengklaim untuk Kepentingan Rakyat
-
Kawal Demo Tolak UU Cipta Kerja, 4 SSK Brimob Sumut Dikirim ke Jakarta
-
Presiden PKS Blak-blakan UU Ciptaker Prosedur dan Substansinya Somplak
-
Sebut Presiden Jokowi Blunder, Ulil Abshar: Hanya Peduli Ambisi Besarnya
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Bermesin Bandel, Harga Mulai 20 Jutaan dan Pajak Murah
Pilihan
-
Kolaborasi Ortuseight x Billpro Hadirkan Sepatu Walking Bernyawa Urban dan Filosofis
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda Paling Dicari 2025: Irit Bahan Bakar, Tangguh Segala Medan
-
Eks Pelatih Asnawi Mangkualam: Pemain Belanda Banyak Bantah, Gak Punya Mental Juara
-
7 Rekomendasi Jam Tangan Lari Termurah Terbaik, Dilengkapi GPS dan Pantau Jantung
-
Donald Trump Klaim Israel Unggul Perang Lawan Iran, Remehkan Sikap Uni Eropa
Terkini
-
5 Rekomendasi Smartphone Android Tidak Cepat Panas, Cocok Untuk Buka Banyak Aplikasi
-
10 Film Song Joong-ki, Alternatif Seru Menemani Akhir Pekan: Dari Romantis, Fantasi, hingga Mafia!
-
Apa itu Gerakan Non Blok Indonesia? Ditegaskan Prabowo Depan Presiden Putin
-
10 Ide Kreatif Isi Liburan Sekolah Anak: Eksperimen Sains Sampai Proyek Kebaikan
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Akhir Pekan, Begini Caranya!