SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merespon aspirasi buruh yang menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja atau UU Ciptaker. Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar untuk dapat menangguhkan berlakunya undang-undang tersebut.
Orang nomor satu di Kota Tangerang tersebut menerangkan, aspirasi itu disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia melalui surat dengan nomor 560/2278. Disnaker tentang penyampaian aspirasi dari Serikat Pekerja di Kota Tangerang.
"Sebagai tindak lanjut penyampaian aspirasi yang terjadi di sejumlah daerah termasuk di Kota Tangerang. Terkait penolakan terhadap UU Cipta Kerja dari kalangan pekerja maupun mahasiswa," ujar Arief, Senin (12/10/2020).
Pria 43 tahun itu menjelaskan, selain permohonan penangguhan pemberlakuan Undang-undang Cipta Kerja, Pemkot Tangerang juga meminta agar pemerintah pusat dapat melakukan revisi di klaster ketenagakerjaan.
Baca Juga: Daftar Gubernur Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Salah Satunya Kalbar
"Ini merupakan salah satu aspirasi dari serikat pekerja dan buruh di Kota Tangerang," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Rakhmansyah mengatakan, Pemkot Tangerang berharap agar para pekerja di Kota Tangerang untuk dapat bersabar dan tetap menjaga kondusifitas.
"Aspirasi dari para pekerja sudah Pemkot Tangerang sampaikan kepada pemerintah pusat," katanya.
Kontributor : Irfan Maulana
Baca Juga: Politisi Selalu Mengklaim untuk Kepentingan Rakyat
Berita Terkait
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya