SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merespon aspirasi buruh yang menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja atau UU Ciptaker. Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar untuk dapat menangguhkan berlakunya undang-undang tersebut.
Orang nomor satu di Kota Tangerang tersebut menerangkan, aspirasi itu disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia melalui surat dengan nomor 560/2278. Disnaker tentang penyampaian aspirasi dari Serikat Pekerja di Kota Tangerang.
"Sebagai tindak lanjut penyampaian aspirasi yang terjadi di sejumlah daerah termasuk di Kota Tangerang. Terkait penolakan terhadap UU Cipta Kerja dari kalangan pekerja maupun mahasiswa," ujar Arief, Senin (12/10/2020).
Pria 43 tahun itu menjelaskan, selain permohonan penangguhan pemberlakuan Undang-undang Cipta Kerja, Pemkot Tangerang juga meminta agar pemerintah pusat dapat melakukan revisi di klaster ketenagakerjaan.
"Ini merupakan salah satu aspirasi dari serikat pekerja dan buruh di Kota Tangerang," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Rakhmansyah mengatakan, Pemkot Tangerang berharap agar para pekerja di Kota Tangerang untuk dapat bersabar dan tetap menjaga kondusifitas.
"Aspirasi dari para pekerja sudah Pemkot Tangerang sampaikan kepada pemerintah pusat," katanya.
Kontributor : Irfan Maulana
Baca Juga: Daftar Gubernur Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Salah Satunya Kalbar
Berita Terkait
-
Daftar Gubernur Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Salah Satunya Kalbar
-
Politisi Selalu Mengklaim untuk Kepentingan Rakyat
-
Kawal Demo Tolak UU Cipta Kerja, 4 SSK Brimob Sumut Dikirim ke Jakarta
-
Presiden PKS Blak-blakan UU Ciptaker Prosedur dan Substansinya Somplak
-
Sebut Presiden Jokowi Blunder, Ulil Abshar: Hanya Peduli Ambisi Besarnya
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless