SuaraJakarta.id - Sejumlah buruh kembali berdatangan untuk menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020). Mereka ingin menyampaikan aspirasinya di depan Istana Kepresidenan.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa buruh mulai berdatangan sejak pukul 10.40 WIB. Namun mereka tertahan di area kawasan Patung Kuda Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Mereka datang dengan iring-iringan kendaraan mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat dan sejumlah mobil komando. Sejumlah atribut pun terlihat mereka bawa seperti bendera hingga poster-poster bertuliskan penolakan soal UU Omnibus Ciptaker.
Adapun massa hanya tertahan di area Patung Kuda saja. Aparat kepolisian yang berjaga membentangkan barier kawat berduri sehingga akses menuju istana melalui Jalan Merdeka Barat ditutup.
Baca Juga: Aksi Lanjutan Tolak Omnibus Law, 2 Ribu Buruh Bakal Geruduk Istana Hari Ini
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi kepada para buruh. Menurutnya buruh tidak akan menggelar aksi sampai sore hari. Buruh pun kekinian dipusatkan di Area Patung Kuda.
"Massanya tidak terlalu banyak, ekornya juga tidak menutupi sekitar Patung Kuda. Jadi, masih bisa dilewati ke arah Bunderan HI. Tapi, ke arah Istana tidak bisa," kata Sambodo kepada wartawan di lokasi.
Sebelumnya, buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) akan menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja hari ini di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020).
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita, mengatakan, aksi ini akan digelar mulai pukul 11.00 WIB. Menurutnya, aksi ini akan diikuti sekitar 2.000 orang buruh.
"Kami sudah kirim pemberitahuan. Aksi hari ini jadi sekitar jam 11," kata Elly kepada Suara.com, Senin (12/10).
Baca Juga: Antisipasi Demo di Istana, Polisi Kembali Siapkan Pengalihan Arus Hari Ini
Sementara itu, Elly menjelaskan, bahwa pihaknya menggelar aksi unjuk rasa lantaran merasa aspirasinya atau tuntutannya tidak diakomodir oleh DPR RI dan Pemerintah. Menurutnya, ada 4 hak dasar buruh yang terdegradasi dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru, Buruh Geruduk DPR
-
Imbas Penembakan Pekerja Migran, Buruh Geruduk Kedubes Malaysia
-
Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
-
Digeruduk Buruh Dua Kali, Pemprov DKI Pastikan UMP 2025 Naik
-
Minta UMP DKI Naik Jadi Rp 6,5 Juta, Buruh Geruduk Balai Kota Lagi
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga