SuaraJakarta.id - Sejumlah buruh kembali berdatangan untuk menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020). Mereka ingin menyampaikan aspirasinya di depan Istana Kepresidenan.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa buruh mulai berdatangan sejak pukul 10.40 WIB. Namun mereka tertahan di area kawasan Patung Kuda Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Mereka datang dengan iring-iringan kendaraan mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat dan sejumlah mobil komando. Sejumlah atribut pun terlihat mereka bawa seperti bendera hingga poster-poster bertuliskan penolakan soal UU Omnibus Ciptaker.
Adapun massa hanya tertahan di area Patung Kuda saja. Aparat kepolisian yang berjaga membentangkan barier kawat berduri sehingga akses menuju istana melalui Jalan Merdeka Barat ditutup.
Baca Juga: Aksi Lanjutan Tolak Omnibus Law, 2 Ribu Buruh Bakal Geruduk Istana Hari Ini
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi kepada para buruh. Menurutnya buruh tidak akan menggelar aksi sampai sore hari. Buruh pun kekinian dipusatkan di Area Patung Kuda.
"Massanya tidak terlalu banyak, ekornya juga tidak menutupi sekitar Patung Kuda. Jadi, masih bisa dilewati ke arah Bunderan HI. Tapi, ke arah Istana tidak bisa," kata Sambodo kepada wartawan di lokasi.
Sebelumnya, buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) akan menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja hari ini di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020).
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita, mengatakan, aksi ini akan digelar mulai pukul 11.00 WIB. Menurutnya, aksi ini akan diikuti sekitar 2.000 orang buruh.
"Kami sudah kirim pemberitahuan. Aksi hari ini jadi sekitar jam 11," kata Elly kepada Suara.com, Senin (12/10).
Baca Juga: Antisipasi Demo di Istana, Polisi Kembali Siapkan Pengalihan Arus Hari Ini
Sementara itu, Elly menjelaskan, bahwa pihaknya menggelar aksi unjuk rasa lantaran merasa aspirasinya atau tuntutannya tidak diakomodir oleh DPR RI dan Pemerintah. Menurutnya, ada 4 hak dasar buruh yang terdegradasi dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru, Buruh Geruduk DPR
-
Imbas Penembakan Pekerja Migran, Buruh Geruduk Kedubes Malaysia
-
Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
-
Digeruduk Buruh Dua Kali, Pemprov DKI Pastikan UMP 2025 Naik
-
Minta UMP DKI Naik Jadi Rp 6,5 Juta, Buruh Geruduk Balai Kota Lagi
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
-
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral