Wali Kota Bogor Bima Arya. [Foto: Ayobogor.com]
Pada Senin (28/9/2020) lalu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menetapkan lima daerah yang masuk kategori zona merah.
Lima daerah itu yakni, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Klaim Bisa Kendalikan Corona, Jokowi Minta Daerah Lain Contek Jawa Timur
-
19 Pasien OTG Covid-19 di Bekasi Jalani Isolasi di Hotel Berbintang
-
Tambah Satu Lagi, Total 19 Anggota DPR Positif Corona
-
Apa itu Komorbid dan Hubungannya dengan Covid-19? Ini Penjelasannya
-
Kisah Pejuang Nafkah, Nur Rofiq Si Penjaga Pertashop
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
Cek Pilihan Produk Terbaik Adidas Store Indonesia Kota Besar
-
Senin Terasa Berat Setelah Libur Panjang? Ini Fenomena Bare Minimum Monday yang Lagi Viral
-
Utang Puasa atau Syawal Dulu? Ini Jawaban Ulama yang Banyak Dicari Umat Muslim
-
Tren Baru Pasca Lebaran: Loud Budgeting, Cara Jujur Ngaku Lagi Bokek Tanpa Malu
-
Siap-Siap! Puncak Arus Balik Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Pecah Minggu Besok