Wali Kota Bogor Bima Arya. [Foto: Ayobogor.com]
Pada Senin (28/9/2020) lalu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menetapkan lima daerah yang masuk kategori zona merah.
Lima daerah itu yakni, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Klaim Bisa Kendalikan Corona, Jokowi Minta Daerah Lain Contek Jawa Timur
-
19 Pasien OTG Covid-19 di Bekasi Jalani Isolasi di Hotel Berbintang
-
Tambah Satu Lagi, Total 19 Anggota DPR Positif Corona
-
Apa itu Komorbid dan Hubungannya dengan Covid-19? Ini Penjelasannya
-
Kisah Pejuang Nafkah, Nur Rofiq Si Penjaga Pertashop
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI KKB Expo 2026 Sambangi 131 Cabang, Mobil Impian Siap Dibawa Pulang
-
HUT ke-81 RI, Saatnya Berburu Promo Spesial dari BRI
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia