SuaraJakarta.id - Langkah Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah yang menyurati Presiden Jokowi untuk menangguhkan Omnibus Law UU Cipta Kerja mendapat apresiasi dari buruh.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Banten, Dedi Sudrajat mengatakan hal ini dapat menjadi tolak ukur pemerintah pusat dalam mengambil keputusan.
"Kami menyambut baik langkah pak Walikota Tangerang, setidaknya secara politik itu bisa menjadi pertimbangan presiden mengambil keputusan," ujarnya kepada Suara.com, Senin, (12/10/2020).
Meski demikian, gerakan buruh untuk unjuk rasa di istana presiden menolak Undang-Undang Cipta kerja akan telah dilaksanakan.
Baca Juga: Wagub DKI Sebut 50 Persen Anak STM yang Ditahan Warga Bodetabek
"Gerakan massa tetap akan kita lakukan menyampaikan aspirasi kita terhadap presiden. Direncanakan aksi tersebut pada tanggal 19, 20, 21 Oktober 2020," tegasnya.
Terlebih menurut Dedi, surat Wali Kota Tangerang tersebut tidak ada penegasan untuk ikut menolak Undang-Undang Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Menurutnya, dalam surat tersebut hanya menyatakan kalau Pemkot Tangerang meminta untuk menangguhkan saja artinya menunda, bukan menolak.
Sementara, Omnibus Law UU Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR RI dan pemerintah dalam rapat paripurna pada Senin, (4/10) lalu.
Dedi pun menilai Arief hanya menca aman saja dengan meminta pemerintah pusat untuk menangguhkan Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca Juga: Habib Rizieq Tolak UU Cipta Kerja, Singgung Tenaga Kerja Berpaham Komunis
"Sepertinya wali kota kita hanya cari aman," ungkap Dedi.
Sebenarnya kata Dedi, pihaknya pun telah melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah untuk mrminta dukungan penolakan terhadap disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Namun, sampai saat ini belum ada yang mengeluarkan pernyataan tersebut.
"Memang kita ada dan jalin komunikasi dengan Walikota, Bupati, Gubernur untuk menolak Omnibuslaw," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang, Hardiansyah. Sebenarnya surat serupa juga telah dibuat oleh beberapa pemerintah daerah.
"Memeng beberapa walikota dan bupati membuat surat yang sama di tujukan Mendragri untuk disampaikan ke presiden, tapi perihalnya itukan penyampaian aspirasi serikat pekerja dan serikat," jelasnya.
Menurut Hardiansyah tujuan walikota membuat surat tersebut hanyalah sebagai pereda buruh untuk meredam unjuk rasa. Namun tak dapat mengubah keputusan presiden, kecuali dengan kekuatan masyarakat.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Cuan di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Warga Jakarta Wajib Klaim 5 Saldo DANA Gratis Ini
-
Rahasia Sukses Berburu DANA Kaget: Tips, Trik, & Link Terbaru di Sini
-
Cara Kredit iPhone di iBox Pakai Kartu Kredit Dan Paylater, Solusi Bila Minim Budget
-
Tambahan Saldo DANA Kaget Untuk Liburan, Ada 10 Link Yang Bisa Jadi Ladang Berburu
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Cara Cepat Klaim DANA Kaget Sebelum Kehabisan