"Kalau perihal tentang surat itu dalam hal itu kan hanya pereda saja agar masyarakat dan pekerja buru tidak unjuk rasa, ya pil tidur saja," kata Hardiansyah.
Menurut dia Surat bernomor 560/2278. Disnaker tentang penyampaian aspirasi dari Serikat Pekerja di Kota Tangerang tersebut hanya sebagai kamuflase saja.
"Seakan gambaran dia ada di pihak buruh, makanya kan perihalnya yang paling penting penyampaian aspirasi," kaya Hardiansyah.
Lantaran, dalam surat tersebut tidak ada yang menyatakan kalau Pemerintah Kota Tangerang memberikan dukungan kepada buruh ikut menolak Undang-Undang Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Kita bukan mengabaikan pihak walikota dan bupati tidak mungkin itu bisa jadi landasan aspirasi buruh sudah sampai sana. Perihalnya bukan aspirasi pernyataan tegas dari walikota dengan tegas," tutur Hardiansyah.
Oleh karena itu, pihaknya tetap akan melaksanakan unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja. Pihaknya menuntut Presiden Jokowi dapat mengeluarkan peraturan perundang-undangan (Perpu) pengganti Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kalau penyampaian aspirasi presiden kan sudah tau yang kita inginkan, yang kita inginkan dalam bentuk konkrit dari persiden ini sekarang nya mengeluarkan Perpu," tegasnya.
Untuk diketahui, pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merespons aspirasi buruh yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker). Walikota Tangerang, Arief Wismansyah menyurati pemerintah pusat untuk dapat menangguhkan berlakunya Undang - Undang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI.
Orang nomor satu di Kota Tangerang tersebut menerangkan, aspirasi tersebut disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia melalui surat dengan nomor 560/2278. Disnaker tentang penyampaian aspirasi dari Serikat Pekerja di Kota Tangerang.
Baca Juga: Wagub DKI Sebut 50 Persen Anak STM yang Ditahan Warga Bodetabek
"Sebagai tindak lanjut penyampaian aspirasi yang terjadi di sejumlah daerah termasuk di Kota Tangerang. Terkait penolakan terhadap UU Cipta Kerja dari kalangan pekerja maupun mahasiswa," ungkap Arief.
Kontributor : Irfan Maulana
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Operasi Patuh Jaya Tangsel Ungkap Fakta Miris, Pelanggar Didominasi Remaja
-
Oli Palsu Beredar di Jakarta! Polisi Bongkar Sindikat di Kembangan
-
5 Rekomendasi Bedak Dingin Merek Lokal Murah, Wajah Adem dan Cerah Alami
-
Rebranding Usaha? Cegah Sengketa Bisnis dengan Penelusuran Merek
-
Dukung Wisata Lokal, Swiss-Belresidences Kalibata Jadi Official Venue Abang None Jaksel 2025