SuaraJakarta.id - Unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja masih terus berlanjut. Kali ini, ratusan mahasiswa menggeruduk kantor pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin, (12/10/2020).
Aksi ini mereka lakukan untuk menuntut Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dan DPRD Kota Tangerang menyatakan sikap turut menolak UU Cipta Kerja.
Pantauan Suara.com di lokasi, ratusan mahasiswa itu datang bergelombang. Gelombang pertama datang sekira pukul 13.30 WIB dan yang kedua sekira 14.00 WIB.
Mereka langsung mengepung kantor Pemkot Tangerang. Setiap pintu masuk Timur dan Barat dikepung oleh mahasiswa.
Baca Juga: Judicial Review Omnibus Law, Bima Arya Akan Rumuskan dengan APEKSI
Sembari berorasi, mereka meminta DPRD dan Pemkot Tangerang menyatakan sikap menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kami tidak akan pergi sebelum mereka (Walikota dan DPRD Kora Tangerang) menandatangani surat pernyataan menolak UU Cipta Kerja," ujar koordinator aksi, Fadil dalam orasinya.
Menurutnya Omnibus Law UU Cipta Kerja ini dapat menyengsarakan rakyat. Terutama kaum buruh.
"Tidak mengedepankan masyarakat. Ini yang harus kita lawan. Kami menuntut untuk bagaimana tanggung jawab pemerintah daerah dalam disahkannya Undang-Undang ini," kata Fadil.
Fadil mengatakan, bila Wali Kota dan DPRD Kota Tangerang bersama rakyat, maka seharusnya mereka bersedian sikap menolak UU Cipta Kerja. Lantaran, mereka dipilih oleh rakyat.
Baca Juga: Ditantang Jokowi Uji Materi UU Ciptaker, Buruh: Kami Waswas MK Tak Netral
"Ke mana mereka yang katanya bersama rakyat, keluar. Hidup mahasiswa, hidup rakyat, hidup rakyat yang tertindas," tegas Fadil.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Tangerang Raya, Ahmat Izat Jazuli mengatakan, aksi yang dilakukan ini tanpa ditunggangi.
Ini, klaim Izat, murni atas kepedulian mahasiswa kepada rakyat.
"Kita sepakati bersama aksi kita ini damai dan terpimpin dan terorganisir," tegasnya.
Aksi ini, kata dia, terpaksa dilakukan sebagai simbol perlawanan lantaran aspirasi yang mereka gaungkan pada Kamis (8/10/2020) lalu di Istana Negara yang tak mendapat respons yang memuaskan.
"Kalau tidak mau dengarkan, ya parlemen jalanan satu-satunya cara. Kekuatan massa mau tidak mau," kata Izat.
Tampak ratusan petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP mengawal demo mahasiswa yang mengepung kantor Pemkot Tangerang.
Para mahasiswa juga terlihat mulai membakar ban di depan gedung Pemkot Tangerang dalam aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
Kontributor : Irfan Maulana
Berita Terkait
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati