SuaraJakarta.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan minggu ini hanya ada tiga daerah di Provinsi Jabar yang masuk zona merah Covid-19.
Ketiga daerah itu antara lain Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Bekasi.
Ridwan Kamil mengatakan sejauh ini pengendalian Covid-19 di Provinsi Jabar sudah membaik.
"Untuk Provinsi Jabar secara umum hari ini beritanya banyak berita baik, kasus dan angka yang dilaporkan menunjukkan jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya. Dan untuk pertama kalinya di Jawa Barat zona merah hanya tiga, biasanya lima atau tujuh," kata dia di Bandung, Senin (12/10/2020).
Baca Juga: Jam Malam di Bekasi Berakhir, Pemkot Tunggu Perintah Menteri Luhut
Kabupaten Karawang masih masuk zona merah Covid-19 lantaran masih terdapat klaster industri dan rumah tangga.
Sedangkan Kabupaten Kuningan memiliki klaster pesantren. Sementara Kabupaten Bekasi zona merah karena angka kasus Covid-19 masih tinggi.
Sementara untuk daerah di Kawasan Bogor, Depok, Bekasi atau Bodebek kebijakannya segera dikoordinasikan menyusul Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang saat ini sudah melakukan PSBB transisi dan ini artinya, pengetatannya mulai dilonggarkan.
"Jadi daerah yang masuk zona merah sebelumnya, Kota Bandung sudah oranye lagi, KBB (Kabupaten Bandung Barat) juga oranye lagi. Bandung raya tidak ada lagi zona merah," kata dia.
Ia menuturkan keterisian ruangan di rumah sakit untuk pasien COVID-19 juga menurun dan hal ini mengindikasikan ketersediaan ruang isolasi kembali tidak melewati batas WHO.
Baca Juga: 19 Pasien OTG Covid-19 di Bekasi Jalani Isolasi di Hotel Berbintang
Persentase keterisian di rumah sakit yang ada di Provinsi Jawa Barat berada di angka 54 persen setelah sempat berada di angka 58 persen. [Antara]
Berita Terkait
-
Soroti Editing hingga Pengambilan Gambar di Video RK Singgung Janda, Jubir RIDO Curiga Ada Maksud Ini
-
Rieke Diah Pitaloka Sentil Ridwan Kamil: Jangan Rendahkan Perempuan Janda!
-
RK Khilaf Soal Ucapan Janda: Saya Mohon Maaf
-
Bukan KTP Jakarta Tapi Ikut Pilkada, Ridwan Kamil dan Suswono Kena Nyinyir: Undang-undang Apa Ini?
-
Bikin Ridwan Kamil Ramai Dikecam Seksis, Ternyata Ini Pandangan Islam soal Janda
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja