Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 13 Oktober 2020 | 07:40 WIB
Pekerja Bioskop XXI menggunakan alat pelindung wajah dan masker saat dilaksanakan pemeriksaan kesiapan bioskop beroperasi kembali di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta, Sabtu (29/8/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

"Mengajukan permohonan proposal permohonan persetujuan teknis untuk buka usaha. Ditujukan ke dinas pariwisata dan ekonomi kreatif," jelasnya.

Selain melakukan survei, akan dilakukan juga simulasi saat menonton.

Pengunjung menyaksikan film yang di putar di salah satu bioskop di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/10/2020). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Setelah semuanya terpenuhi baru pihaknya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) perizinan membuka bioskop.

"Kalau Kesimpulannya sudah ok, sudah disetujui, maka akan dikeluarkan surat kepala dinas parekraf, bahwa manajemen tersebut sudah boleh membuka usahanya," pungkasnya.

Baca Juga: PSBB Jakarta Izinkan Pusat Kebugaran Buka, Yunarto Wijaya: Nggak Salah Nih?

Bikin Rugi

Aturan pengurangan penonton di bioskop sebanyak hingga 25 persen dari kapasitas dikritik oleh asosiasi pengusaha bioskop.

Ketentuan ini dinilai malah membuat rugi para pembuat film.

Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GLBSI) Djonny Syafruddin mengatakan sebenarnya pengelola bioskop menyambut baik izin pembukaan pengusaha film ini.

Penonton Bioskop XXI duduk berjaga jarak saat pemeriksaan kesiapan bioskop beroperasi kembali di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta, Sabtu (29/8/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Namun menurut dia pembuat film akan rugi karena pembatasan penonton ini.

Baca Juga: Catat! Ini Pedoman Beribadah Saat PSBB Transisi di Jakarta

"Sekarang pertanyaannya lagi itu kan yang punya film nggak mau 25 persen rugi dia," ujar Djonny.

Load More