SuaraJakarta.id - Sebanyak 16 titik lokasi di Bekasi akan dijaga ketat dari demo susulan tolak UU Cipta Kerja. Polisi bersama polisi menjaganya.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko menyampaikan polisi akan menyisir untuk memastikan tidak ada pelajar atau anak STM yang ikut dalam aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pada, Selasa (13/10/2020).
“Dari 16 titik itu nanti ada dari polisi, Satpol PP, Dishub dan TNI,” kata Wijonarko di halaman Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (13/20/2020).
16 titik itu diantaranya ialah, Gerbang Tol Bekasi Barat, GT Bekasi Timur, Pintu Tol Jatiwaringin Pondok Gede, Rest Area KM 6 Pondok Gede, Perbatasan Sumber Artaha (Kota Bekasi) dengan Duren Sawit (Jakarta Timur).
Selanjutnya, perbatasan Cakung (Jaktim) dengan Medan Satria (Kota Bekasi), Pintu Tol Jatiwarna 2, Pintu Tol Jatiasih 2, Kantor DPRD Kota Bekasi, Kantor Wali Kota Bekasi.
Kemudian, perbatasan Tambun Selatan, Perbatasan Tambun Utara Sasak Besi, Stasiun Kranji, Stasiun Induk Bekasi, Stasiun Bekasi Timur dan Terminal Induk Bekasi.
“Untuk Pelaksanaan kegiatan, tidak ada (anggota kepolisiam) yang membawa Senjata Api, kita kedepankan tindakan yang Humanis,” ujarnya.
Wijonarko menekankan kepada seluruh petugas untuk jeli betul dalam operasi pengawalan massa aksi demonstrasi.
Ia tak ingin ada lagi pelajar dari kalangan anak STM turun dalam aksi tersebut.
Baca Juga: Demo Lanjutan Beragenda Lampaui Isu UU Cipta Kerja Ciptakan Ketakutan
“Kemungkinan hari ini ada elemen-elemen masyarakat banyak yang ikut, jika ada pelajar iring -iringan langsung amankan bawa ke Polres,” tegas dia.
Terdapat 833 personel gabungan Kota Bekasi diterjunkan untuk mengawal aksi unjuk rasa (Unras) penolakan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI.
Rencananya, Pendemo dari kalangan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam dan Buruh akan turun ke jalan menuju Istana Presiden, Selasa (13/10/2020).
Wijonarko mengatakan, pihaknya telah menerjunkan institusi Polri di wilayah hukumnya sebanyak 361. Mereka berasal dari Polres Metro Bekasi dan masing-masing Polsek.
“Institusi lain juga sudah menginformasi akan ikut mengawal seperti Marinir sebanyak 61 personel, TNI AD 191, Satpol PP 120 dan Dishub 100,” kata Wijonarko
Sebagaimana diketahui, aksi demonstrasi massa sudah terjadi sejak pekan kemarin. Mereka menuntut agar Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu Pencabutan Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada, Senin (5/10/2020 lalu.
Berita Terkait
-
Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar