SuaraJakarta.id - Sebanyak 16 titik lokasi di Bekasi akan dijaga ketat dari demo susulan tolak UU Cipta Kerja. Polisi bersama polisi menjaganya.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko menyampaikan polisi akan menyisir untuk memastikan tidak ada pelajar atau anak STM yang ikut dalam aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pada, Selasa (13/10/2020).
“Dari 16 titik itu nanti ada dari polisi, Satpol PP, Dishub dan TNI,” kata Wijonarko di halaman Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (13/20/2020).
16 titik itu diantaranya ialah, Gerbang Tol Bekasi Barat, GT Bekasi Timur, Pintu Tol Jatiwaringin Pondok Gede, Rest Area KM 6 Pondok Gede, Perbatasan Sumber Artaha (Kota Bekasi) dengan Duren Sawit (Jakarta Timur).
Selanjutnya, perbatasan Cakung (Jaktim) dengan Medan Satria (Kota Bekasi), Pintu Tol Jatiwarna 2, Pintu Tol Jatiasih 2, Kantor DPRD Kota Bekasi, Kantor Wali Kota Bekasi.
Kemudian, perbatasan Tambun Selatan, Perbatasan Tambun Utara Sasak Besi, Stasiun Kranji, Stasiun Induk Bekasi, Stasiun Bekasi Timur dan Terminal Induk Bekasi.
“Untuk Pelaksanaan kegiatan, tidak ada (anggota kepolisiam) yang membawa Senjata Api, kita kedepankan tindakan yang Humanis,” ujarnya.
Wijonarko menekankan kepada seluruh petugas untuk jeli betul dalam operasi pengawalan massa aksi demonstrasi.
Ia tak ingin ada lagi pelajar dari kalangan anak STM turun dalam aksi tersebut.
Baca Juga: Demo Lanjutan Beragenda Lampaui Isu UU Cipta Kerja Ciptakan Ketakutan
“Kemungkinan hari ini ada elemen-elemen masyarakat banyak yang ikut, jika ada pelajar iring -iringan langsung amankan bawa ke Polres,” tegas dia.
Terdapat 833 personel gabungan Kota Bekasi diterjunkan untuk mengawal aksi unjuk rasa (Unras) penolakan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI.
Rencananya, Pendemo dari kalangan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam dan Buruh akan turun ke jalan menuju Istana Presiden, Selasa (13/10/2020).
Wijonarko mengatakan, pihaknya telah menerjunkan institusi Polri di wilayah hukumnya sebanyak 361. Mereka berasal dari Polres Metro Bekasi dan masing-masing Polsek.
“Institusi lain juga sudah menginformasi akan ikut mengawal seperti Marinir sebanyak 61 personel, TNI AD 191, Satpol PP 120 dan Dishub 100,” kata Wijonarko
Sebagaimana diketahui, aksi demonstrasi massa sudah terjadi sejak pekan kemarin. Mereka menuntut agar Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu Pencabutan Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada, Senin (5/10/2020 lalu.
Berita Terkait
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
-
UMP Jakarta 2026 Kalah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tidak Mungkin Ibu Kota Lebih Rendah!
-
Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi, Benarkah Ada Anggota DPR Terlibat?
-
KPK Telusuri Asal Usul Land Cruiser Mewah Bupati Bekasi, Terkait Suap Ijon Proyek?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
9 Mobil Bekas untuk Kebutuhan Fitur Lengkap dan Teknologi Canggih
-
10 Cara Merawat Mobil Matic Bekas untuk Mengatasi Risiko Rusak Dini bagi Pengguna Harian
-
Cek Fakta: Viral TNI AL Tembak Fasilitas Pengeboran Minyak Ilegal Milik Malaysia, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Prabowo Lantik Raja Juli Antoni Jadi Menteri Bencana, Ini Faktanya!
-
10 Cara Merawat Mobil Matic Bekas untuk Mengatasi Risiko Kerusakan bagi Pengguna Harian