SuaraJakarta.id - Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) islam seperti Front Pembela Islam (FPI) dan lainnya tengah melakukan aksi demonstrasi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Aksi ini dikhawatirkan akan kembali ricuh seperti demonstrasi pada 8 Oktober lalu.
Menghadapi situasi ini, angkutan berbasis rel, Moda Raya Terpadu (MRT) pun melakukan tindakan pencegahan. Enam stasiun ditutup sementara mulai siang ini pukul 13.00 WIB.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan tindakan ini diambil demi memberikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan setiap masyarakat yang menggunakan layanan MRT Jakarta. Saat demo terakhir juga, stasiun MRT Bundaran HI sempat dirusak massa.
Baca Juga: Poster Revolusi Ramai-ramai Diangkat di Tengah Demo PA 212: Ayo Revolusi!!!
"PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan penutupan 6 (enam) Stasiun Bawah Tanah dan 1 (satu) Stasiun Layang mulai pukul 13.00 WIB," ujar Kamaluddin kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).
Ia mengatakan stasiun MRT Jakarta yang ditutup adalah Stasiun ASEAN sampai dengan Stasiun Bundaran HI.
Karena itu, Kereta MRT hanya melayani perjalanan dari enam Stasiun Layang (elevated), yaitu Stasiun Lebak Bulus Grab sampai dengan Stasiun Blok M BCA.
"Untuk jadwal keberangkatan dan waktu tunggu di stasiun yang masih beroperasi tetap sesuai jadwal normal di stasiun tersebut," tuturnya.
Bagi pengguna MRT Jakarta yang akan melakukan perjalanan dari Stasiun ASEAN ke arah Bundaran HI diimbau untuk menggunakan moda lainnya yang masih beroperasi.
Baca Juga: Diduga Jadi Penyusup Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Amankan 57 Pelajar
"Pengguna MRT Jakarta diimbau untuk rutin melihat informasi terkini di Media Sosial MRT Jakarta sebelum melakukan perjalanan dengan MRT Jakarta," pungkasnya.
Berita Terkait
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
-
Respons Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana
-
21 Pasal UU Cipta Kerja Dibatalkan MK, Menteri Hukum Janji Segera Tindaklanjuti Putusan Soal UMP
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!
-
Persija Kembali Gagal Mainkan Laga Kandang di Jakarta, Bakal Jamu Persik Kediri di Pakasansari