SuaraJakarta.id - Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) islam seperti Front Pembela Islam (FPI) dan lainnya tengah melakukan aksi demonstrasi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Aksi ini dikhawatirkan akan kembali ricuh seperti demonstrasi pada 8 Oktober lalu.
Menghadapi situasi ini, angkutan berbasis rel, Moda Raya Terpadu (MRT) pun melakukan tindakan pencegahan. Enam stasiun ditutup sementara mulai siang ini pukul 13.00 WIB.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan tindakan ini diambil demi memberikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan setiap masyarakat yang menggunakan layanan MRT Jakarta. Saat demo terakhir juga, stasiun MRT Bundaran HI sempat dirusak massa.
"PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan penutupan 6 (enam) Stasiun Bawah Tanah dan 1 (satu) Stasiun Layang mulai pukul 13.00 WIB," ujar Kamaluddin kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).
Ia mengatakan stasiun MRT Jakarta yang ditutup adalah Stasiun ASEAN sampai dengan Stasiun Bundaran HI.
Karena itu, Kereta MRT hanya melayani perjalanan dari enam Stasiun Layang (elevated), yaitu Stasiun Lebak Bulus Grab sampai dengan Stasiun Blok M BCA.
"Untuk jadwal keberangkatan dan waktu tunggu di stasiun yang masih beroperasi tetap sesuai jadwal normal di stasiun tersebut," tuturnya.
Bagi pengguna MRT Jakarta yang akan melakukan perjalanan dari Stasiun ASEAN ke arah Bundaran HI diimbau untuk menggunakan moda lainnya yang masih beroperasi.
Baca Juga: Poster Revolusi Ramai-ramai Diangkat di Tengah Demo PA 212: Ayo Revolusi!!!
"Pengguna MRT Jakarta diimbau untuk rutin melihat informasi terkini di Media Sosial MRT Jakarta sebelum melakukan perjalanan dengan MRT Jakarta," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing
-
Perkenalkan Olly, Robot Humanoid Petugas Layanan di Stasiun MRT
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar