Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 13 Oktober 2020 | 20:06 WIB
Para remaja diduga ikut aksi unjuk rasa diamankan polisi di Jalan Pintu Besar Selatan, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (13/10/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

SuaraJakarta.id - Sebanyak sepuluh remaja yang diduga mengikuti aksi unjuk rasa Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung ricuh diamankan polisi, Selasa (13/10/2020).

Para remaja itu diamankan polisi dari dua tempat. Pertama, di Jalan Pintu Besar Selatan, Tamansari, Jakarta Barat.

Di lokasi ini polisi mengamankan empat remaja laki-laki dan satu remaja putri saat melintas berjalan kaki sekitar pukul 19.00 WIB.

Di waktu yang sama, lima remaja lain yang membawa bendera Merah Putih datang dari arah Jalan Pasar Pagi Asemka.

Baca Juga: Pelajar SMA di Bogor Mewek saat Diamankan, Polisi: Bilang Mama, Kau Gak...

"Ampun pak, jangan dibawa saya," ujar salah satu remaja tertangkap basah yang berasal dari Tanjung Priok sambil memegang benderanya.

Polisi kemudian menggeledah isi ponsel para remaja tersebut, serta mencatat nama lengkap dan alamat mereka.

"Saat diperiksa ponsel mereka, ada beberapa foto yang menunjukkan mereka ikut unjuk rasa dan ada pula ajakan untuk ikut unjuk rasa, namun dengan mengirimkan gambar-gambar yang tidak pantas," ujar Kanit Binmas Polsek Metro Tamansari Kompol Joko Agus.

Para remaja tersebut diberi imbauan untuk tidak mengikuti ajakan demonstrasi lagi dan dihukum menyanyi lagu kebangsaan Indonesia Raya serta melafalkan Pancasila.

Selanjutnya, sepuluh remaja tersebut diboyong ke Mapolsek Metro Tamansari Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut, mendapat pembinaan dan dikembalikan pada orang tua. [Antara]

Baca Juga: Hendak Ikut Demo UU Cipta Kerja, Pelajar SMK di Bogor Bawa Jimat

Load More