SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta tengah gencar membahas soal kisruh di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara yang dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN). Pasalnya permasalahan ini dinilai bisa membuat rugi negara sebesar Rp 1,8 triliun.
Diketahui, PT KCN merupakan perusahaan patungan antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang merupakan BUMN dengan PT Karya Teknik Utama (KTU). KBN memiliki saham sebesar 15 persen dan sisanya dipegang KTU.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) KBN DPRD DKI, August Hamonangan mengatakan, potensi kerugian pertama adalah karena KCN dinilai tak pernah membagikan dividen dari pengelolaan Pelabuhan Marunda kepada KBN.
Hal ini merugikan Pemprov DKI karena KBN biro Jakarta sebagian sahamnya dimiliki oleh Pemprov Jakarta.
Bahkan, kata August, dividen ini tak pernah dibagikan sejak tahun 2015.
Pembagian dividen terakhir melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terjadi pada tahun 2014 dengan nilai Rp 3 miliar lebih.
Kasus ini sendiri sudah lama berjalan dengan berbagai sengketa di tingkat Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung.
Namun karena masih ada sengketa antara KBN dengan KCN, DPRD membentuk Pansus untuk menyelesaikannya.
"Kita mewakiliki kepentingan Pemprov DKI. Mau tidak mau karena KBN ini yang menjadi tempat penyertaan modal yang dimasukan oleh Pemprov DKI. Jadinya secara tidak langsung kita membela BUMN KBN," ujar August usai rapat Pansus di gedung DPRD DKI, Selasa (13/10/2020).
Baca Juga: Minta Demonstrasi FPI Cs Jangan Rusak Fasum, Ketua DPRD: Itu Uang Rakyat
Menurut August seharusnya ada dividen sebesar Rp 55 miliar yang seharusnya diterima KBN.
Namun nota keuangan diklaim KBN tak pernah diberikan KCN sehingga dividen tak lagi diterima dan menjadi kerugian negara.
"Ya potensi kerugian negara dari potensi keuntungan operasional selama ini, kurang lebih Rp 55 miliar," jelasnya.
Selain itu, KCN dianggapnya seperti tidak pernah melakukan koordinasi dengan KBN selama beroperasi.
Padahal aset yang dijalankan KCN senilai sekitar Rp 1,8 triliun merupakan milik BUMN itu.
"Kemudian (potensi kerugian negara) dari goodwill mereka Rp 1,8 triliun. Maksudnya dengan objek usaha kan milik KBN nilainya Rp 1,8 triliun. Mereka kan punya saham, modal, walaupun gak bentuk uang," tuturnya.
Ketua Pansus KBN DPRD DKI, Pandapotan Sinaga menyebut pihaknya masih melakukan pengumpulan informasi dari berbagai pihak.
Sebelum memanggil KCN hari ini, ia sudah memanggil beberapa unsur terkait dan selanjutnya akan mengundang PT KTU.
"Kita akan mengundang KTU. Kita perlu perjelas dari apa yang disampaikan KCN tadi," pungkas Pandapotan.
Berita Terkait
-
Delpedro Marhaen dkk Dicap Provokator Demo Rusuh di Jakarta, Polisi: Ada Tutorial Rakit Bom Molotov
-
Carut-Marut Kebijakan Rokok Ilegal, Ekonom Ingatkan Timbulnya 'Shadow Economy'
-
Jerat Korupsi Kredit Fiktif LPEI, KPK Ungkap Modus Busuk Bos PT SMJL dan PT MAS
-
KPK Tahan Bos Perusahaan Tambang di Kasus LPEI, Aset Mewah Rp540 M Disita, Negara Rugi Rp1,7 Triliun
-
Pendidikan Bebizie, Wakil Rakyat Dikritik karena Flexing Liburan Mewah ke Eropa
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Kick Off Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Laos
-
Karier Berliku Adrian Wibowo: Dari Galang Dana Rp39 Juta Hingga Dipanggil Timnas Indonesia
-
3 Rekomendasi HP MediaTek Helio G200, Murah tapi Gahar!
-
Sidang Etik Brimob: Akankah Kematian Affan Kurniawan Dilindas Rantis Berujung Pidana?
-
OOTD Liburan Lisa BLACKPINK: Santai Tapi Mewah dengan Tas Tomat Puluhan Juta
Terkini
-
Ceritakan Momen Rumahnya Dijarah, Astrid Kuya Soroti Pendidikkan Agama Anak-anak yang Terlibat
-
Lindungi DTLST! Aset Tak Kasat Mata yang Jadi Kunci Elektronik Masa Kini
-
DJKI Perkuat Pengawasan dan Sertifikasi Mal, Tekan Peredaran Barang Palsu
-
Jaga Stabilitas Harga Pangan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Gelar GPM
-
Gaji Telat Dibayar? Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini untuk Pertolongan Pertama