SuaraJakarta.id - Penerapan sanksi denda bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang telah berlangsung selama 2 minggu.
Sejak diberlakukan pada, Kamis (1/10/2020) hingga Rabu (14/10/2020), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah mengumpulkan uang denda Rp 10.850.000 dari para pelanggar PSBB.
Jumlah itu berdasarkan data dari hasil operasi yustisi yang digelar rutin oleh petugas gabungan di 13 Kecamatan. Total ada 2330 pelanggar PSBB.
Rinciannya 2151 mendapat sanksi sosial, satu teguran lisan dan satu tertulis. Kemudian, 169 orang didenda Rp 50 ribu.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Penyerangan dan Perusakan saat Aksi UU Ciptaker
Lalu ada 9 pelaku usaha mendapat denda Rp 300 ribu dan satu yang disegel atau penutupan sementara.
"Kita kenakan sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum atau menyapu, membaca Pancasila, menyanyi Indonesia Raya pemberian teguran tertulis dan denda. Dan semua uang denda nya tersebut masuk Kas Daerah di Bank Jabar Banten," ujar Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli, Rabu (14/10/2020).
Sebagian besar pelanggaran PSBB dikarenakan tak mengenakan masker, yakni sebanyak 2321 pelanggar.
"Ada 2321 orang yang tidak menggunakan masker dan 9 pelanggaran lain seperti tidak mematuhi batas jumlah pengunjung bagi sektor usaha dan tidak mematuhi jam buka," kata dia.
Menurut Gufron, jumlah pelanggar PSBB di Kota Tangerang setiap harinya terus berkurang sejak diterapkannya sanksi sosial dan denda.
Baca Juga: Sejarah Terungkap! Penelitian Buktikan Umur Kab. Tangerang Sebenarnya
Hal tersebut terlihat dari status Kota Tangerang yang kembali ke Zona Oranye dari penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pagar Laut dari Bambu Diganti Beton
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Puncak Arus Mudik Pelabuhan Merak Diprediksi H-3, Ganjil Genap dan Delaying System Diberlakukan
-
Sepupu Dimutilasi, Marcellino Taruh Tubuh Jefry ke Freezer usai Dipotong 8 Bagian Pakai Gergaji
-
Akal-akalan Kawanan Penimbun BBM Subsidi, Siapkan Plat Nomor Palsu Hingga Tangki Rahasia
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga