SuaraJakarta.id - Sebanyak 190 perusahaan ditutup sementara oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selama masa PSBB pengetatan lalu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI, Andri Yansyah menceritakan, selama PSBB pengetatan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan protokol kesehatan terhadap 1.036 perusahaan.
"Dari 190 penutupan sementara, 120 perusahaan kita tutup karena karyawan Covid-19. Sedangkan 70 lainnya karena melanggar protokol kesehatan," jelasnya dikutip dari Ayo Jakarta—jaringan Suara.com—Kamis (15/10/2020).
Sementara pada masa PSBB transisi yang berlaku saat ini, kata Andri, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap 51 perusahaan.
Hasilnya tiga perusahaan di DKI ditutup sementara selama tiga hari karena kedapatan langgar protokol kesehatan selama masa PSBB transisi yang diberlakukan pada, Senin (12/10/2020) lalu.
“Satu perusahaan karena karyawannya terkonfirmasi positif Covid-19, dua sisanya karena melanggar protokol kesehataan,” paparnya.
Andri menjelaskan, pada PSBB transisi sekarang ini, kegiatan perusahaan esensial telah diperbolehkan kembali beroperasi dengan kapasitas 100 persen dari yang mulanya 50 persen saat PSBB pengetatan.
Peningkatan jumlah kapasitas pegawai yang boleh masuk kantor juga terjadi di sektor non-esensial dari sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen.
“Kemarin (PSBB pengetatan) esensial 50 persen, sekarang dibebaskan. Kemarin 25 persen, sekarang 50 persen yang non-esensial,” tuturnya.
Baca Juga: Selama 2 Pekan, Pemkot Tangerang Raup Rp 10 Juta dari Denda Pelanggar PSBB
Andri mengklaim, kebijakan PSBB Transisi berdasarkan pertimbangan tingkat pengendalian Covid-19 di DKI Jakarta.
Pasalnya, menurut Andri, langkah Pemprov DKI Jakarta cukup efektif dalam menekan persebaran Covid-19.
"Ini karena tingkat pengendalian kita efektif dalam penyebaran Covid-19," sebutnya.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Beban Subsidi Terlalu Besar, Pemprov DKI akan Menaikkan Tarif Transjakarta
-
Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Keluar dari RSIJ, Langsung Dibawa ke Tempat Ini
-
Super Air Jet Beroperasi di Bandara Dhoho Kediri, Mas Dhito Hadirkan Berbagai Promo Wisata Menarik
-
Tonggak Baru Pengadaan RI: IAPI Resmi Punya LBH Khusus, Lindungi Pelaku Beritikad Baik
-
Dari Klik ke Kepedulian: Saat Visual Menyalakan Semangat Pelestarian Alam
-
Mobil Bekas High Tech Pilihan Lawan Macet Jakarta: Irit BBM, Nyaman, dan Harganya Rp100 Jutaan