SuaraJakarta.id - Sebanyak 190 perusahaan ditutup sementara oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selama masa PSBB pengetatan lalu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI, Andri Yansyah menceritakan, selama PSBB pengetatan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan protokol kesehatan terhadap 1.036 perusahaan.
"Dari 190 penutupan sementara, 120 perusahaan kita tutup karena karyawan Covid-19. Sedangkan 70 lainnya karena melanggar protokol kesehatan," jelasnya dikutip dari Ayo Jakarta—jaringan Suara.com—Kamis (15/10/2020).
Sementara pada masa PSBB transisi yang berlaku saat ini, kata Andri, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap 51 perusahaan.
Baca Juga: Selama 2 Pekan, Pemkot Tangerang Raup Rp 10 Juta dari Denda Pelanggar PSBB
Hasilnya tiga perusahaan di DKI ditutup sementara selama tiga hari karena kedapatan langgar protokol kesehatan selama masa PSBB transisi yang diberlakukan pada, Senin (12/10/2020) lalu.
“Satu perusahaan karena karyawannya terkonfirmasi positif Covid-19, dua sisanya karena melanggar protokol kesehataan,” paparnya.
Andri menjelaskan, pada PSBB transisi sekarang ini, kegiatan perusahaan esensial telah diperbolehkan kembali beroperasi dengan kapasitas 100 persen dari yang mulanya 50 persen saat PSBB pengetatan.
Peningkatan jumlah kapasitas pegawai yang boleh masuk kantor juga terjadi di sektor non-esensial dari sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen.
“Kemarin (PSBB pengetatan) esensial 50 persen, sekarang dibebaskan. Kemarin 25 persen, sekarang 50 persen yang non-esensial,” tuturnya.
Baca Juga: Hari Kedua PSBB Transisi, Jumlah Positif Corona di DKI Tambah 1.038 Kasus
Andri mengklaim, kebijakan PSBB Transisi berdasarkan pertimbangan tingkat pengendalian Covid-19 di DKI Jakarta.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jakarta Berubah! Pramono Anung Ubah Gaya Hidup Warga dengan Banyak Rusun Baru
-
Profil M Anwar, Wali Kota Jakarta Selatan Pilihan Gubernur Pramono yang Punya Harta Rp7,8 M
-
Lantik 59 Pejabat Tinggi, Gubernur Pramono: Sekarang Pemprov DKI Bisa Kerja Lebih Serius
-
38 Ribu Warga Jakarta Siap-siap NIK Diblokir, Ini Alasannya
-
ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Parkiran Balai Kota Jadi Lengang
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Awal Pekan Jadi Rp1.894.000/Gram
-
7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
Terkini
-
Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
-
Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
-
Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan
-
Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
-
Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah