SuaraJakarta.id - Sebanyak 190 perusahaan ditutup sementara oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selama masa PSBB pengetatan lalu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI, Andri Yansyah menceritakan, selama PSBB pengetatan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan protokol kesehatan terhadap 1.036 perusahaan.
"Dari 190 penutupan sementara, 120 perusahaan kita tutup karena karyawan Covid-19. Sedangkan 70 lainnya karena melanggar protokol kesehatan," jelasnya dikutip dari Ayo Jakarta—jaringan Suara.com—Kamis (15/10/2020).
Sementara pada masa PSBB transisi yang berlaku saat ini, kata Andri, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap 51 perusahaan.
Baca Juga: Selama 2 Pekan, Pemkot Tangerang Raup Rp 10 Juta dari Denda Pelanggar PSBB
Hasilnya tiga perusahaan di DKI ditutup sementara selama tiga hari karena kedapatan langgar protokol kesehatan selama masa PSBB transisi yang diberlakukan pada, Senin (12/10/2020) lalu.
“Satu perusahaan karena karyawannya terkonfirmasi positif Covid-19, dua sisanya karena melanggar protokol kesehataan,” paparnya.
Andri menjelaskan, pada PSBB transisi sekarang ini, kegiatan perusahaan esensial telah diperbolehkan kembali beroperasi dengan kapasitas 100 persen dari yang mulanya 50 persen saat PSBB pengetatan.
Peningkatan jumlah kapasitas pegawai yang boleh masuk kantor juga terjadi di sektor non-esensial dari sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen.
“Kemarin (PSBB pengetatan) esensial 50 persen, sekarang dibebaskan. Kemarin 25 persen, sekarang 50 persen yang non-esensial,” tuturnya.
Baca Juga: Hari Kedua PSBB Transisi, Jumlah Positif Corona di DKI Tambah 1.038 Kasus
Andri mengklaim, kebijakan PSBB Transisi berdasarkan pertimbangan tingkat pengendalian Covid-19 di DKI Jakarta.
Pasalnya, menurut Andri, langkah Pemprov DKI Jakarta cukup efektif dalam menekan persebaran Covid-19.
"Ini karena tingkat pengendalian kita efektif dalam penyebaran Covid-19," sebutnya.
Berita Terkait
-
Antisipasi Musim Hujan, Pj. Gubernur Teguh Tinjau Banjir Rob hingga Rumah Pompa
-
Pj Gubernur Teguh Pastikan Komitmen Sukseskan Pilkada Damai dan Tertib
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
Kado Pemprov DKI di Hari Pelantikan Prabowo-Gibran, Besok Naik Transjakarta, MRT dan LRT Cuma Rp 1
-
Siap-siap! Teguh Setyabudi Bakal Rombak Jajaran Pemprov DKI Bentukan Heru Budi: Untuk Kebaikan Kenapa Tidak
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
Pilihan
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
-
Prabowo Mau Bangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah
Terkini
-
Inilah Keunggulan yang Ditawarkan Tas Jansport
-
Pj Gubernur Dapat Aduan Masyarakat: Banjir Rob di Muara Angke Sudah Biasa
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg