SuaraJakarta.id - Banyaknya pelajar yang ikut aksi demonstrasi hingga berujung kerusuhan mendapatkan perhatian tersendiri dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies Baswedan meminta anak tersebut tak diberikan hukuman sampai dikeluarkan dari sekolahnya.
Menurut Anies, pelajar yang bermasalah seharusnya mendapatkan pendidikan yang lebih banyak. Cara memberikan hukuman mengeluarkan sekolah bukan cara yang tepat untuk anak tersebut bisa belajar.
"Saya selalu sampaikan sudah tidak zaman lagi kalau anak yang bermasalah malah dikeluarkan dari sekolah," ujar Anies di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2020) malam.
Polda Metro Jaya juga berencana membuat surat pernyataan kepada para orang tua dan sekolah bagi pelajarnya yang tertangkap saat kerusuhan. Tujuannya agar mereka mengetahui dan bisa mengawasi anak tersebut.
Anies sendiri tidak mempermasalahkan rencana Polda tersebut. Namun menurutnya sekolah dan orang tua harus meresponnya dengan memberikan pendidikan yang baik.
"Ini prinsip pendidikan, kalau ada anak yang memerlukan pendidikan lebih jauh justru harus diberikan lebih banyak bukan justru malah dikurangi," jelasnya.
Ia membandingkan dengan orang dewasa yang jika sudah berbuat salah harus dihukum. Cara keras itu disebutnya bukan membina anak-anak dan justru malah membuat mereka semakin tidak terdidik.
"Kalau bermasalah justru harus dapat banyak perhatian dari sekolah. Kalau dia dikeluarkan maka tidak ada yang membina," pungkasnya.
Baca Juga: Pelajar Ikut Demo, Anies Baswedan : Anak Dirangsang Peduli Bangsa
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Imsak Jakarta Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Kemenhub, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
-
Cek Fakta: Viral Kabar 2 Siswa SD di Aceh Meninggal Keracunan MBG, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah AC Masjid Meledak Saat Sholat Subuh hingga 20 Jamaah Meninggal Dunia?
-
Jangan Sampai Salah Tanggal, Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026