SuaraJakarta.id - Warga muslim Indonesia bisa dibuat murtad atau pindah agama karena aturan dalam UU Cipta Kerja. Hal itu disebutkan artis era 80-an Marissa Haque.
Bahkan Marissa Haque menyebut jumlahnya, sampai 87 persen. Sebanyak itu warga Indonesia yang bisa murtad karena UU Cipta Kerja.
Mengapa bisa begitu? Berikut 5 fakta pernyataan Marissa Haque soal murtad karena UU Cipta Kerja:
1. Memberikan Dampak Negatif
Istri Ikang Fawzi tersebut menyebut jika Omnibus Law ini akan memberikan dampak negatif untuk beberapa pihak.
Marissa Haque menuliskan pandangannya tentang UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 5 Oktober 2020.
Dengan mengunggah tangkapan layar berisi berita yang berjudul UU Cipta Kerja, LPPOM MUI: Substansi Halalnya Ambyar tersebut, Marissa menilai bahwa Omnibus Law ‘sungguh jahat’.
“Demi Allah, “sungguh jahat” UU Omnibus Law Cipta Kerja ini guys… Perlahan namun pasti, masyarakat Muslimin Indonesia yang 87 persen itu di-murtad-kan. Mulai dari jaminan makanan halalnya,” begitu tulisan Marissa Haque di Instagram.
2. Kejahatan Teroganisir
Baca Juga: Tifatul Tanya Prabowo: Info Demo Dibiayai Asing, Source-nya Darimana Pak?
Ibu dua anak itu tak sungkan menyebut kalau UU Cipta Kerja merupakan kejahatan yang teroganisir.
“Bagaimana mungkin NKRI yang bukan negara Islam ini tega menghilangkan peran ulama MUI sebagai pemberi fatwa halal dan digantikan dengan seorang Dirjen level eselon 1 Ketua BPJPH yang kasusnya sedang bergulir di pengadilan karena memalsukan fatwa halal MUI dan buat logo halal tandingan Majelis Ulama Indonesia. Ini kejahatan yang terorganisir!” ujarnya.
3. Sedikit Waktu Sholat
Marissa juga menyayangkan jika para pekerja hanya diberi waktu setengah jam minimal untuk waktu istirahat saat bekerja.
“Ditambah lagi soal 'jam ishoma' buruh yang yang hanya diberikan 'setengah jam minimal' (dan fakta menunjukkan bahwa yang dipakai di pabrik-pabrik tempat para buruh bekerja itu adalah yang minimal). Memangnya buruh itu robot yah?” ungkapnya.
4. Bukan Urusan Politik
Berita Terkait
-
Peran Mendiang Marissa Haque di Balik Lagu Baru Ikang Fawzi
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Curhat Gagal Ikut Misi Gaza, Chiki Fawzi Kenang Setahun Kepergian Marissa Haque
-
Setahun Kepergian Marissa Haque, Bella Fawzi Tumpahkan Rindu Mendalam
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
7 Merek Parfum Lokal Indie yang Belum Banyak Diketahui Orang, tapi Wanginya Bikin Jatuh Cinta
-
Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Meninggal di Penjara, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
8 Mobil Bekas Paling Irit yang Bisa Jalan Lebih dari 15 Km per Liter
-
Menyambut Hari Ibu, bTaskee Luncurkan Layanan Child Care untuk Mendukung Para Ibu di Indonesia