Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 15 Oktober 2020 | 18:30 WIB
Mahasiswa yang melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja dihadang Polri-TN saat terobos kawat berduri di Jalan Raya Juanda Bogor, Kamis (15/10/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraJakarta.id - Sejumlah massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Kota Bogor, Jawa Barat, menerobos kawat berduri yang dipasang polisi di Jalan Raya Juanda, Kamis (15/10/2020).

Pantauan Suara.com di lokasi, aksi terobos kawat berduri yang dilakukan mahasiswa membuat anggota Polri-TNI langsung ramai-ramai menghadan massa aksi.

Sebelum datang massa aksi, Polri-TNI melakukan pengamanan di depan Istana Kepresidenan Bogor, karena informasinya mahasiswa akan datang dari Jalan Raya Sudirman.

Namun pada kenyataannya massa aksi datang dari arah Jalan Raya Juanda (Balai Kota Bogor) dan menerobos kawat berduri yang sudah dipasang.

Baca Juga: Tolak Pelajar Bermasalah Dikeluarkan dari Sekolah, Anies: Sudah Gak Zaman

Hal itu membuat arus lalu lintas dari Jalan Juanda Bogor dialihkan ke Jalur Gedong Sawah yang tembusannya ke Pengadilan Negeri Kota Bogor dan Pasar Kebon Kembang (Pasar Anyar).

"Tadinya kita rencana mau aksi jam 1 siang, tapi kita masih kumpulkan massa dulu," kata Sekum HMI Cabang Kota Bogor, Sofwan singkat, kepada Jakarta.Suara.com, Kamis (15/10/2020).

Saat dihadang anggota Polri-TNI, massa aksi sempat cekcok dengan Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser.

Ini lantaran pemberitahuan terkait aksi mahasiswa yang diterima polisi berbeda dengan kenyataan di lapangan.

Di lokasi juga terlihat, anggota Polri-TNI melakukan pengamanan sampai lima lapis di Jalan Raya Juanda depan gerbang BKPP Wilayah 1 Provinsi Jabar.

Baca Juga: Pemanasan, Massa Penolak UU Cipta Kerja Lempar Bom Molotov ke DPRD Jabar

Di depan Gerbang Istana Kepresidenan Bogor pintu utama juga terlihat anggota TNI berjejer melakukan pengamanan ketat.

Massa aksi bergantian melakukan orasi. Mereka menolak UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI pada (5/10/2020) lalu.

Mereka juga meminta agar Presiden Joko Widodo mencabut UU Cipta Kerja yang sudah disahkan tersebut.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

Load More