SuaraJakarta.id - Pengadilan Militer Semarang menjatuhkan putusan pemecatan kepada prajurit TNI, Praka P. Dia dipecat karena terbukti melakukan hubungan intim sesama jenis.
Tak hanya itu, Praka P juga dihukum penjara 1 tahun setelah terbukti berhubungan dengan juniornya sesama prajurit TNI.
Keputusan ini tertuang diambil majelis hakim yang diketuai Letkol Chk Eddy Susanto dengan anggota Mayor Chk JOkor Trianto SH MH dan Mayor Chk Victor Virganthara Taunay SH melalui situs Mahkamah Agung (MA), Rabu (14/10/2020).
“Menyatakan terdakwa tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘ketidaktaatan yang disengaja. Pidana pokok: penjara selama 1 (satu) tahun,” demikian bunyi putusan tersebut.
“Menetapkan selama terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana Tambahan: Dipecat dari dinas militer,” sambungnya.
Menurut majelis hakim, terdakwa melakukan perilaku seks menyimpang dengan sesama jenis.
Padahal terdakwa adalah prajurit TNI yang seharusnya dapat menjadi contoh bagi masyarakat. Utamanya dalam menaati aturan hukum.
“Sehingga perbuatan terdakwa sangat bertentangan dengan aturan hukum dan perundang-undangan serta ketentuan norma agama, sehingga harus diberikan tindakan tegas,” terang putusan majelis.
Majelis hakim menyatakan, dalam lingkungan TNI, perintah atasan harus dipatuhi dan ditaati dalam pelaksanaan tugas dan berperilaku sehari-hari sebagai prajurit TNI.
Baca Juga: Ada Persatuan LGBT di TNI, Ini Kata DPR
Hal itu bertujuan agar tercipta sikap, perilaku, dan perbuatan sebagai prajurit TNI yang bermartabat dan menjaga kehormatan diri.
Kelompok LGBT
Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan mengungkapkan, orientasi seksual LGBT ikut berkembang di kalangan TNI.
Bahkan, menurut informasi yang didapat Burhan, terdapat pula kelompok persatuan LGBT TNI - Polri.
Untuk diketahui, LGBT adalah akronim dari orientasi seksual sejenis, yakni lesbi, gay, biseksual dan transgender.
Burhan mendapatkan kabar tersebut ketika ia diajak berdiskusi di Markas Besar TNI Angkatan Darat.
Berita Terkait
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
2 Warga Pekanbaru Diduga Dianiaya Oknum TNI usai Dituduh Curi Sukun, Satu Meninggal
-
Eks Marinir Satria Kumbara Nyaris Mati Dihujani Mortir, Mabes TNI: Bukan Urusan Kami Lagi!
-
Survei ISS: Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 90,9%, Efek Transfer dari Jokowi?
-
Panglima TNI Mutasi Besar-besaran: Angkatan Darat Paling Banyak, Wakasad Hingga Irjen Digeser
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Empat Penghargaan OJK Diraih Bank Mandiri, Bukti Komitmen Dorong Akselerasi Inklusi Keuangan
-
Anak Sekolah Bergabung Dalam Unjuk Rasa Depan Gedung DPR/MPR
-
Rahasia Warganet Dapat Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu, Ternyata Begini Caranya!
-
Polisi Tangkap Pemuda Simpan 7 Kg Ganja Siap Edar
-
Seskab Teddy Pimpin Lari Merdeka: Kibarkan Merah Putih Bersama Teman Akmil