SuaraJakarta.id - Pengadilan Militer Semarang menjatuhkan putusan pemecatan kepada prajurit TNI, Praka P. Dia dipecat karena terbukti melakukan hubungan intim sesama jenis.
Tak hanya itu, Praka P juga dihukum penjara 1 tahun setelah terbukti berhubungan dengan juniornya sesama prajurit TNI.
Keputusan ini tertuang diambil majelis hakim yang diketuai Letkol Chk Eddy Susanto dengan anggota Mayor Chk JOkor Trianto SH MH dan Mayor Chk Victor Virganthara Taunay SH melalui situs Mahkamah Agung (MA), Rabu (14/10/2020).
“Menyatakan terdakwa tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘ketidaktaatan yang disengaja. Pidana pokok: penjara selama 1 (satu) tahun,” demikian bunyi putusan tersebut.
Baca Juga: Ada Persatuan LGBT di TNI, Ini Kata DPR
“Menetapkan selama terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana Tambahan: Dipecat dari dinas militer,” sambungnya.
Menurut majelis hakim, terdakwa melakukan perilaku seks menyimpang dengan sesama jenis.
Padahal terdakwa adalah prajurit TNI yang seharusnya dapat menjadi contoh bagi masyarakat. Utamanya dalam menaati aturan hukum.
“Sehingga perbuatan terdakwa sangat bertentangan dengan aturan hukum dan perundang-undangan serta ketentuan norma agama, sehingga harus diberikan tindakan tegas,” terang putusan majelis.
Majelis hakim menyatakan, dalam lingkungan TNI, perintah atasan harus dipatuhi dan ditaati dalam pelaksanaan tugas dan berperilaku sehari-hari sebagai prajurit TNI.
Baca Juga: MA: Ada Kelompok Persatuan Homoseks di Lingkungan TNI dan Polri
Hal itu bertujuan agar tercipta sikap, perilaku, dan perbuatan sebagai prajurit TNI yang bermartabat dan menjaga kehormatan diri.
Kelompok LGBT
Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan mengungkapkan, orientasi seksual LGBT ikut berkembang di kalangan TNI.
Bahkan, menurut informasi yang didapat Burhan, terdapat pula kelompok persatuan LGBT TNI - Polri.
Untuk diketahui, LGBT adalah akronim dari orientasi seksual sejenis, yakni lesbi, gay, biseksual dan transgender.
Burhan mendapatkan kabar tersebut ketika ia diajak berdiskusi di Markas Besar TNI Angkatan Darat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
TNI/Polri Akan Ajarkan Baris-Berbaris di Sekolah Rakyat, JPPI: Tidak Ada Korelasinya Buat Pendidikan
-
TNI-Polri di Sekolah Rakyat: Upaya Bangun Disiplin atau Intervensi Berlebihan?
-
Cegah Koruptor Lolos di Pengadilan, Prabowo Mau Sunat Anggaran TNI-Polri Demi Naikkan Gaji Hakim?
-
Mahfud MD Bongkar Syarat Gibran Bisa Dimakzulkan Sendiri Tanpa Presiden, Begini Penjelasannya
-
Syarat Pendaftaran Tamtama TNI AD untuk Lulusan SMA
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini 14 Juni 2025, Bekal Weekend Aman
-
Segera Klaim 15 Kode Redeem FF Hari Ini, Raih Skin dan Item Langka Gratis
-
Kesempatan Terakhir! Saldo DANA Kaget Rp549.000 Siap Jemput Dompetmu, Klaim Sekarang Sebelum Ludes!
-
Klaim 4 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Dijamin Buat Weekend Ceria
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret, Beli Pulsa atau Paket Data Gratis Minyak Goreng