SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menahan satu orang dari 1.377 pendemo UU Cipta Kerja yang berujung ricuh pada, Selasa (13/10/2020).
Satu orang pendemo UU Cipta Kerja itu ditahan karena kedapatan membawa katapel.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/10/2020).
"Dari 1.377 ini ada satu yang kita lakukan penahanan, ada yang membawa ketapel kemarin," terangnya.
Yusri menjelaskan Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 1.377 orang pengunjuk rasa yang berakhir ricuh Selasa lalu.
Meski demikian, sebagian besar pendemo UU Cipta Kerja yang diamankan itu, sudah dipulangkan.
Dengan sayarat dijemput orang tua dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Polisi mewajibkan para perusuh tersebut dijemput orang tuanya lantaran sebagian besar masih berstatus pelajar di bawah umur.
Meski demikian, ada 47 orang yang belum diizinkan pulang oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Polisi Tolak Penangguhan Mahasiswi Pembawa Keranda Mayat Gambar Puan
Ini dikarenakan mereka dinyatakan reaktif Covid-19 saat dilakukan rapid test.
Sebanyak 47 pemuda tersebut kemudian dibawa ke fasilitas isolasi orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 untuk menjalani tes usap.
"Tetapi dari 1377 ini 47 reaktif, ini yang belum kita pulangkan, tapi titipkan di Pandemangan di rumah isolasi untuk tes Covid-19," jelas Yusri. [Antara]
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
Pekik Syukur dan Tangis Haru Pecah di PN Jakut Usai Hakim Bacakan Vonis Pendemo Agustus
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Adopsi AI Indonesia Tertinggi se-Asia Tenggara, SML Luncurkan AI Entrepreneurship di BSD City
-
Mitsubishi Destinator Andalkan Kenyamanan Premium dan Performa Turbo di Kelas SUV Keluarga
-
5 Sepatu Lari untuk Traveling yang Ringan, Empuk, dan Tidak Bikin Koper Cepat Penuh
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Tetap Keren Dipakai Pakai Jeans, Cocok Buat Ngantor WFO
-
LRT Jakarta Diwacanakan Tembus PIK 2 dan Soetta, Solusi Ampuh Kurangi Mobil Pribadi?