SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menahan satu orang dari 1.377 pendemo UU Cipta Kerja yang berujung ricuh pada, Selasa (13/10/2020).
Satu orang pendemo UU Cipta Kerja itu ditahan karena kedapatan membawa katapel.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/10/2020).
"Dari 1.377 ini ada satu yang kita lakukan penahanan, ada yang membawa ketapel kemarin," terangnya.
Yusri menjelaskan Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 1.377 orang pengunjuk rasa yang berakhir ricuh Selasa lalu.
Meski demikian, sebagian besar pendemo UU Cipta Kerja yang diamankan itu, sudah dipulangkan.
Dengan sayarat dijemput orang tua dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Polisi mewajibkan para perusuh tersebut dijemput orang tuanya lantaran sebagian besar masih berstatus pelajar di bawah umur.
Meski demikian, ada 47 orang yang belum diizinkan pulang oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Polisi Tolak Penangguhan Mahasiswi Pembawa Keranda Mayat Gambar Puan
Ini dikarenakan mereka dinyatakan reaktif Covid-19 saat dilakukan rapid test.
Sebanyak 47 pemuda tersebut kemudian dibawa ke fasilitas isolasi orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 untuk menjalani tes usap.
"Tetapi dari 1377 ini 47 reaktif, ini yang belum kita pulangkan, tapi titipkan di Pandemangan di rumah isolasi untuk tes Covid-19," jelas Yusri. [Antara]
Berita Terkait
-
Bersaksi di MK, Perempuan Adat Poco Leok Ungkap Tak Dilibatkan di Rencana Geothermal Ulumbu
-
Gugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Sebut Hukum Masih Pakai Standar Laki-Laki
-
Walhi Sentil Ambisi Pemerintah Garap Ratusan PSN: Ini Menguntungkan Siapa?
-
UU Cipta Kerja Diuji di MK, Komnas Perempuan Minta Hakim Gunakan Analisis Hukum Feminis
-
DPR: UU Cipta Kerja Tak Diskriminasi Perempuan dalam Perlindungan Lingkungan Hidup
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Metode Penghijauan Miyawaki Diterapkan di Pesisir Jakarta, Apa Keunggulannya?
-
Turis Malaysia hingga Brunei Kepincut Produk Lokal, Pesisir Jakarta Jadi Magnet Wisata Belanja
-
BRI Bersama Pemerintah Dorong Investasi Global untuk Perkuat Ekonomi Nasional
-
BRI Perluas Akses Rumah Subsidi dan Layanan Keuangan Bagi Masyarakat Indonesia
-
Hekrafnas 2026 Serentak Diselenggarakan di Jakarta, 7 Provinsi dan 17 Negara