SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menahan satu orang dari 1.377 pendemo UU Cipta Kerja yang berujung ricuh pada, Selasa (13/10/2020).
Satu orang pendemo UU Cipta Kerja itu ditahan karena kedapatan membawa katapel.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/10/2020).
"Dari 1.377 ini ada satu yang kita lakukan penahanan, ada yang membawa ketapel kemarin," terangnya.
Yusri menjelaskan Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 1.377 orang pengunjuk rasa yang berakhir ricuh Selasa lalu.
Meski demikian, sebagian besar pendemo UU Cipta Kerja yang diamankan itu, sudah dipulangkan.
Dengan sayarat dijemput orang tua dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Polisi mewajibkan para perusuh tersebut dijemput orang tuanya lantaran sebagian besar masih berstatus pelajar di bawah umur.
Meski demikian, ada 47 orang yang belum diizinkan pulang oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Polisi Tolak Penangguhan Mahasiswi Pembawa Keranda Mayat Gambar Puan
Ini dikarenakan mereka dinyatakan reaktif Covid-19 saat dilakukan rapid test.
Sebanyak 47 pemuda tersebut kemudian dibawa ke fasilitas isolasi orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 untuk menjalani tes usap.
"Tetapi dari 1377 ini 47 reaktif, ini yang belum kita pulangkan, tapi titipkan di Pandemangan di rumah isolasi untuk tes Covid-19," jelas Yusri. [Antara]
Berita Terkait
-
Pekik Syukur dan Tangis Haru Pecah di PN Jakut Usai Hakim Bacakan Vonis Pendemo Agustus
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta 21 Februari 2026: Catat Waktu Magrib dan Isya Hari Ini
-
Yuk Daftar! Layanan Hapus Tato Gratis untuk 100 Orang
-
Rahasia Penyerang Persija Alaeddine Ajaraie Tetap On Fire di Bulan Puasa
-
Pelatih Persija Mauricio Souza Soroti Lapangan JIS Kurang Ideal
-
Dari Hoki ke Refleksi, Episode Gading Serpong Gabungkan Perayaan Imlek dan Ramadan