SuaraJakarta.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap seseorang berinisial DW selaku pemilik akun Twitter @podoradong.
DW ditangkap lantaran diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian hingga mengakibatkan keonaran berkaitan dengan demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, DW melakukan perbuatan yang sama dengan beberapa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang juga ditangkap.
"Dia sama juga memposting di akunnya. Ada empat akun (media sosial), kemudian ada ribuan follower0nya," kata Argo dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).
Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Isi Percakapan WhatsApp Grup KAMI Medan
Argo mengemukakan salah satu kicauan DW dalam akun Twitter @podoradong yang dijadikan barang bukti yakni terkait pernyataannya yang menyebut 'Bohong kalau urusan Omnibus Law bukan urusan Istana, tapi sebuah kesepakatan'.
Selain itu, Argo mengkalim juga mengantongi beberapa bukti kicauan yang dinilainya merupakan bentuk ujaran kebencian.
"Ada beberapa yang kita jadikan barbuk (barang buktiāred) ujaran tersebut," katanya.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya juga menangkap delapan anggota dan petinggi KAMI.
Baca Juga: Tolak Gatot Nurmantyo Cs Jenguk Petinggi KAMI, Ini Alasan Mabes Polri
Mereka dituding telah menyebarkan ujaran kebencian dan penghasutan terhadap demostran menolak Undang-Undang Cipta Kerja hingga berujung anarkis.
Empat dari delapan tersangka diantaranya ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Salah satunya Ketua KAMI Medan Kahiri Amri.
Argo mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap mereka berawal atas sebuah percakapan di WhatsApp Grup KAMI Medan.
Adapun keempat tersangka masing-masing berinisial KA, JG, NZ dan WRP.
"Dari empat tersangka ini yang pertama KA ini dia perannya adalah sebagai admin WAG (WhatsApp Grup) Medan KAMI," ungkap Argo.
Sarang Maling dan Setan
Argo menjelaskan, salah satu pernyataan tersangka Kahiri Amri yang dinilai mengandung unsur ujaran kebencian dan penghasutan ialah menyebut Gedung DPR RI sebagai kantor sarang maling dan setan.
Selain itu, Khairi Amri juga disebut turut melakukan provokasi untuk melakukan penyerangan terhadap Gedung DPRD Sumatera Utara dan Polisi.
"Kemudian juga ada tulisannya kalian jangan takut dan jangan mundur. Ada di WAG ini yang kita jadikan barang bukti," ujar Argo.
Selain itu, Argo mengungkapkan peran dari tersangka Juliana alias JG.
Dalam percakapan di dalam WhatsApp Grup KAMI Medan, Argo menyebut bahwa Juliana melakukan penghasutan untuk menciptakan kerusuhan pada demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja seperti tragedi 98.
"JG ini di dalam WA grup tadi menyampaikan 'batu kena satu orang, bom molotov bisa kebakar 10 orang, dan bensin bisa berceceran' dan sebagainya di sana. Kemudian ada juga menyampaikannya 'buat skenario seperti 98, penjarahan toko China dan rumah-rumahnya'. Kemudian 'preman diikutkan untuk menjarah'," beber Argo.
Menurut Argo, dari tangan tersangka Juliana pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa bom molotov.
"Kata-katanya seperti itu, makanya kita mendapatkan bom molotovnya ini," ucap Argo seraya menunjuk foto barang bukti bom motolov.
Sementara itu, empat petinggi KAMI lainnya ditangkap di Jakarta. Mereka yakni, anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, Deklarator KAMI Anton Permana dan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida.
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Zara Tak Pulang saat Lebaran, Netizen Kaitkan dengan Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Polisi Peras Miliar Rupiah Dana Sekolah: Korupsi Menggurita di Tubuh Polri?
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Harta Kekayaan Kapolres Ngada yang Ditangkap Diduga Terkait Narkoba-Asusila
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta